LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sektor pendidikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD Kalteng, Rabu, 25 Juni 2025.
Agenda rapat yang berlangsung di Gedung Komisi DPRD Kalteng itu membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, hadir langsung dan memaparkan capaian serta arah kebijakan yang tengah digalakkan Disdik.
Ia menyoroti peran strategis sektor pendidikan dalam delapan program utama Kartu Huma Betang, visi besar Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
“Separuh dari isi Kartu Huma Betang berkaitan langsung dengan Dinas Pendidikan. Ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Bapak Gubernur terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan,” kata Reza di hadapan anggota dewan.
Empat program yang bersentuhan langsung dengan sektor pendidikan antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2 juta per kepala keluarga, program Sekolah dan Kuliah Gratis, Akses Lapangan Kerja melalui Pelatihan Kompetensi Dasar Siswa (PKDS Berkah), serta Program 1000 Rumah Guru.
Reza menjelaskan, PKDS Berkah menjadi langkah konkret Disdik dalam menyiapkan lulusan SMA/SMK agar lebih siap kerja. Siswa yang mengikuti program ini tak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga tiga sertifikat kompetensi nasional dari BNSP.
“PKDS ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan lapangan kerja sejak dini. Program ini eksklusif, hanya ada di Kalimantan Tengah dan khusus untuk putra-putri daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Disdik juga telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) senilai lebih dari Rp40 miliar. Dana itu diberikan kepada 37 ribu siswa dari keluarga tidak mampu, terutama yang berada di wilayah pedalaman Kalteng.
“Seluruh anak dari keluarga tidak mampu dan dari pedalaman digratiskan sepenuhnya oleh Bapak Gubernur. Sedangkan untuk keluarga berpenghasilan di atas UMP, pembiayaan pendidikan menyesuaikan,” ujar Reza.
Disdik Kalteng juga membuka pendaftaran mandiri untuk program PKDS lewat aplikasi digital yang sudah berjalan sejak 2024. Langkah ini dinilai memperluas akses siswa untuk mengembangkan keterampilan dan daya saing.
Dalam rapat itu, Reza turut menyinggung persoalan klasik: penahanan ijazah oleh sekolah. Ia menegaskan, kebijakan itu telah dilarang keras dan akan ditindak tegas bila masih terjadi.
“Saya sudah mengimbau seluruh sekolah untuk tidak menahan ijazah. Itu merupakan arahan langsung dari Bapak Gubernur. Jika dilanggar, kepala sekolah bisa dicopot,” tegasnya.
Meski belum ada penambahan signifikan dalam struktur anggaran, Disdik telah mengusulkan peningkatan alokasi untuk sarana dan prasarana pendidikan. Fokusnya mencakup pengadaan meja dan kursi belajar yang lebih layak.
“Kami ingin memastikan lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa. Maka dari itu, penguatan sarpras jadi urgensi dalam perubahan anggaran ini,” kata Reza kepada wartawan usai rapat.
Pewarta : Antonius Sepriyono