DPRD Kalteng Masih Jaring Usulan Teknis KUPA-PPAS 2025, Muhajirin: Baru Pergeseran Kegiatan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

25 June 2025

DPRD Kalteng Masih Jaring Usulan Teknis KUPA-PPAS 2025, Muhajirin: Baru Pergeseran Kegiatan

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, memastikan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 masih dalam tahap awal.

Sejauh ini, DPRD masih menjaring berbagai usulan teknis dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Hal itu disampaikan Muhajirin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja Komisi I di gedung dewan, Rabu, 25 Juni 2025.

“Intinya rapat dengar pendapat ini terkait usulan perubahan, baik dari KUPA maupun PPAS. Sebagian besar hanya berupa pergeseran kegiatan, bukan penambahan anggaran. Tapi angkanya belum bisa kita lihat, karena nanti baru dibahas di tingkat Badan Anggaran,” ujar Muhajirin.

Ia menegaskan, tahapan saat ini belum masuk ke fase pengambilan keputusan.

DPRD masih fokus pada proses klarifikasi dan penilaian terhadap urgensi masing-masing usulan program dari SKPD.

“Kalau usulan dari dinas memang logis, kami dukung. Tapi kalau tidak, tentu akan kami beri masukan. Kami hanya mendengar dan menampung. Finalnya nanti dibahas di Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” lanjutnya.

Terkait realisasi anggaran tahun sebelumnya, Muhajirin mengakui masih ada sisa anggaran yang cukup besar.

Ia menyebut terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hampir mencapai Rp400 miliar, yang sebagian besar berasal dari pos hibah yang belum sempat direalisasikan.

“SILPA tahun kemarin itu hampir Rp400 miliar. Sebagian besar berasal dari hibah yang tidak sempat direalisasikan karena keterbatasan waktu,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa dana tersebut tetap aman dan tidak menimbulkan kerugian negara. Menurutnya, realisasi program hanya tertunda.

“Yang penting itu tidak hilang. Dana tetap aman, hanya pelaksanaannya tertunda,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai kejelasan dana transfer dari pemerintah pusat, seperti dana 3T (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) serta royalti sektor pertambangan, Muhajirin mengaku belum ada perkembangan signifikan. Ia menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan Komisi I.

“Itu nanti domainnya Badan Pendapatan dan Badan Keuangan. Kami belum bahas karena fokus kami pada program dan kegiatan,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda