Kewaspadaan Ditingkatkan, Palangka Raya Antisipasi Potensi Lonjakan COVID-19 dan KLB Lain - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

04 June 2025

Kewaspadaan Ditingkatkan, Palangka Raya Antisipasi Potensi Lonjakan COVID-19 dan KLB Lain



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Di tengah menurunnya tren kasus COVID-19 secara nasional, Pemerintah Kota Palangka Raya justru mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.7.7.1/1298/DINKES/VI/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. Edaran ini menjadi sinyal kuat bahwa pandemi belum benar-benar usai, dan kesiapsiagaan harus tetap dijaga—terutama di daerah yang menjadi simpul strategis seperti Palangka Raya. Senin, 3 Juni 2025

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya ini menyusul surat dari Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025. Ditujukan kepada seluruh kepala puskesmas serta rumah sakit—baik pemerintah maupun swasta—edaran tersebut memuat 13 langkah strategis yang berfokus pada deteksi dini, respons cepat, serta penguatan kapasitas layanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo, M.M.Kes., menyatakan bahwa walaupun angka kasus menurun—dari 28 kasus nasional pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20, dengan positivity rate hanya 0,59%—bukan berarti risiko telah lenyap.

“Meski kasus menurun, bukan berarti kita bisa lengah. Semua pihak harus tetap siaga agar kita tidak kecolongan menghadapi potensi gelombang baru atau penyakit lainnya,” tegas drg. Andjar dalam keterangan resminya.

Beberapa langkah kunci dalam edaran tersebut antara lain pemantauan global melalui kanal resmi WHO dan pemerintah, penguatan pelaporan kasus ILI/SARI/Pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta aktivasi Tim Gerak Cepat (TGC). Selain itu, Dinkes juga meminta pelaporan cepat dalam waktu 24 jam jika terdapat indikasi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan koordinasi pengambilan spesimen sesuai standar biosafety.

Poin penting lainnya adalah peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan laboratorium, promosi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani kasus COVID-19 sesuai pedoman nasional.

Langkah ini patut dibaca bukan sebagai respons panik, melainkan bentuk mitigasi risiko berbasis data. Sejak pandemi pertama kali merebak, dunia telah belajar bahwa keterlambatan respons adalah salah satu faktor utama penyebab lonjakan kasus. Dalam konteks Palangka Raya, kesiapsiagaan memiliki makna ganda—selain untuk mencegah gelombang COVID-19 berikutnya, juga untuk mengantisipasi kemunculan penyakit baru yang berpotensi menjadi KLB, seiring dengan perubahan iklim dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Kepala Dinkes menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat.

“Ini bukan hanya tugas tenaga medis. Masyarakat juga harus terus menjaga kebiasaan sehat, seperti mencuci tangan, memakai masker bila sakit, dan segera memeriksakan diri bila ada gejala,” katanya.

Edaran ini sekaligus menjadi refleksi bahwa sistem kesehatan daerah tidak boleh kendur hanya karena angka statistik menurun. Justru, pada masa transisi inilah kesiapsiagaan diuji—apakah kita belajar dari krisis sebelumnya, atau kembali lengah dan terperosok ke dalam siklus yang sama.

Dengan 13 poin langkah taktis yang telah dirumuskan, Pemerintah Kota Palangka Raya tampak tidak ingin mengambil risiko. Sebuah pendekatan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif.

Di tengah ketidakpastian kondisi global, pendekatan seperti inilah yang akan menjadi fondasi kuat bagi ketahanan kesehatan masyarakat ke depan. Kini, tantangan utamanya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif—tidak sekadar berhenti pada surat edaran.

Pewarta: Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda