![]() |
Ketua Komisi IV, Lohing Simon. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan tidak ada perubahan struktur anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi IV, Lohing Simon, usai rapat kerja bersama jajaran Dinas PUPR di Palangka Raya, Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut bukan rapat dengar pendapat (RDP), melainkan rapat kerja khusus untuk memverifikasi ulang program infrastruktur yang telah dirancang.
“Ini bukan RDP, tapi rapat kerja. Dan dalam pembahasan tadi, kami pastikan bahwa tidak ada penambahan, tidak ada pengurangan, dan tidak ada pergeseran anggaran pada angka pagu yang sudah ditetapkan,” ujar Lohing.
Menurut dia, fokus pembahasan bukan pada revisi anggaran, melainkan pada sinkronisasi pelaksanaan proyek yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Komisi ingin memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target, tanpa perubahan alokasi anggaran.
Dinas PUPR sendiri tahun ini menggarap 44 paket pekerjaan infrastruktur. Sekitar 20 persen kontraktor menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan fisik tahun ini, dengan skema pembayaran yang dilanjutkan ke 2026.
“Mereka menyanggupi menyelesaikan fisik proyek tahun ini, kekurangan pembayarannya akan ditangguhkan ke tahun depan,” ujar Lohing.
Sementara itu, sisanya sekitar 80 persen menyesuaikan volume pekerjaan dengan nilai kontrak yang telah mengalami efisiensi. Dengan kata lain, pengerjaan proyek disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia.
Lohing juga menegaskan, dalam rapat kerja tersebut tidak ada pembahasan maupun usulan pergeseran anggaran.
Menurutnya, efisiensi yang dilakukan Dinas PUPR merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Efisiensi itu wajar saja. Mereka hanya menyesuaikan volume pekerjaan dengan besaran anggaran yang tersedia saat ini,” pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono