Cegah Karhutla, Kecamatan Jekan Raya Bangun Kolaborasi Komunitas dan Aparat - Liputan Sbm

24 July 2025

Cegah Karhutla, Kecamatan Jekan Raya Bangun Kolaborasi Komunitas dan Aparat



LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Di tengah ancaman kemarau panjang yang mulai melanda, langkah cepat dan strategis dilakukan Kecamatan Jekan Raya. Pada Kamis (24/7/2025), Aula Kantor Kecamatan tampak lebih ramai dari biasanya. Suara diskusi dan semangat kolaborasi memenuhi ruangan dalam sebuah pertemuan koordinasi lintas sektor sebuah ikhtiar bersama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian nyata di musim kering.

Camat Jekan Raya, Untung Sutrisno, saat menyampaikan arahannya. Dalam forum yang melibatkan unsur kelurahan, RT/RW, LPMK, relawan TSAK, hingga aparat seperti Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan mantir adat, Untung menekankan pentingnya early action dalam pencegahan karhutla.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Karhutla bukan sekadar urusan lahan terbakar, tapi soal masa depan anak-anak kita—soal kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan keberlangsungan hidup,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa musim kemarau sering kali membawa risiko tinggi kebakaran, dan tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya di tangan pemerintah. "Masyarakat adalah garda terdepan. Pencegahan bisa dimulai dari rumah, dari pekarangan sendiri," katanya.

Dalam forum tersebut, berbagai pendekatan disusun secara kolaboratif. Salah satu fokus utama ialah penguatan patroli bersama yang melibatkan warga setempat, disertai edukasi berkelanjutan tentang bahaya karhutla serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.

Langkah-langkah kecil namun konkret juga diangkat, seperti melarang pembakaran sampah sembarangan, menjaga kebersihan sekitar rumah, hingga menghindari praktik membuka lahan dengan api.

“RT, RW, tokoh adat, dan aparat kewilayahan harus menjadi agen perubahan. Ini bukan cuma perintah, ini panggilan bersama untuk menjaga bumi yang kita tinggali,” ujar Untung yang dikenal aktif menggerakkan partisipasi warga.

Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla sejak 22 Juli hingga akhir Agustus 2025, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Kebijakan ini menjadi payung hukum sekaligus alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada.

Kecamatan Jekan Raya pun berupaya menjadi contoh—bahwa kerja sama antarpemangku kepentingan, jika dikawal dengan komitmen kuat, mampu mencegah kerugian yang lebih besar.

Pertemuan hari itu tak hanya jadi ajang koordinasi, tapi juga menjadi simbol kuat: bahwa mencegah karhutla adalah kerja kolektif yang dimulai dari lingkungan terkecil, dan dari kepedulian yang tumbuh di hati setiap warga.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda