Pemkot Palangka Raya Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat Konstitusi Lindungi Fakir Miskin dan Anak Terlantar - Liputan Sbm

07 July 2025

Pemkot Palangka Raya Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat Konstitusi Lindungi Fakir Miskin dan Anak Terlantar

 



LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota, Senin (7/7/2025).

Zaini menyampaikan bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang secara konkret dirancang untuk melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari berbagai risiko sosial, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

“Perlinsos tidak hanya tentang bantuan tunai, tetapi mencakup upaya menyeluruh dalam pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, air bersih, hingga rumah layak huni. Kemiskinan tidak boleh dibiarkan sebagai siklus yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya,” tegas Zaini.

Ia menekankan bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan pendekatan holistik. Tidak cukup hanya memberi bantuan, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi agar masyarakat miskin bisa mandiri secara finansial dan sosial.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak semua elemen, mulai dari perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha, untuk terlibat aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

“Kita harus bahu-membahu menjawab amanat konstitusi dan memastikan bahwa tidak ada warga Kota Palangka Raya yang tertinggal dari arus pembangunan,” ujarnya.

Zaini menutup dengan ajakan moral untuk terus mendorong keadilan sosial di tengah masyarakat. “Mari kita wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda