Plt. Kadisdik Kalteng Respons Laporan SEMMI: Kontrol Sosial adalah Bagian Penting Demokrasi - Liputan Sbm

26 July 2025

Plt. Kadisdik Kalteng Respons Laporan SEMMI: Kontrol Sosial adalah Bagian Penting Demokrasi



LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Menyikapi laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan penting dalam sistem demokrasi. Sabtu, 26/07/2025.

Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media usai mengikuti rapat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (23/7). Reza menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung langkah organisasi kemahasiswaan seperti Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dalam menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum.

“Semua punya hak untuk menyampaikan laporan, termasuk SEMMI juga. Kita support,” ujar Reza.

Lebih lanjut, Reza menilai laporan tersebut sebagai pengingat bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan untuk lebih berhati-hati dalam setiap pelaksanaan program, terutama dalam hal penggunaan anggaran negara. Ia menyebut, laporan masyarakat adalah bentuk pengawasan publik yang seharusnya diterima dengan sikap terbuka, bukan dijadikan alasan untuk melakukan konfrontasi hukum terhadap pelapor.

“Ini wujud kontrol sosial. Jadi pelaporan seperti itu merupakan bentuk pengawasan publik dan kita dari internal Dinas Pendidikan juga harus berhati-hati dalam pelaksanaan anggaran. Karena ini semua menggunakan dana masyarakat Kalimantan Tengah, jadi harus penuh kehati-hatian, administrasi juga harus tertib, dan sebagainya,” jelas Reza.

Dalam konteks itu, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki niat untuk melakukan pelaporan balik terhadap SEMMI atau pihak manapun yang melaporkan. Bahkan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh tim di lingkungan dinas agar kooperatif, termasuk bila diperlukan memberikan keterangan atau klarifikasi resmi kepada pihak terkait.

“Terkait kita mau melaporkan balik itu gak ada, dan gak boleh. Saya sudah sampaikan ke tim Dinas Pendidikan, kalau ada laporan seperti itu, kalau perlu kita fasilitasi. Misalnya kita dibutuhkan keterangan, maka kita sampaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Reza turut memberikan informasi terbaru mengenai distribusi sarana pembelajaran berupa TV interaktif yang saat ini tengah berlangsung. Program bantuan tersebut ditujukan sebagai bagian dari penguatan fasilitas pembelajaran digital di sekolah-sekolah Kalimantan Tengah.

Menurutnya, penyaluran sudah dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan rampung sepenuhnya pada September 2025. Program ini diprioritaskan bagi SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH), namun juga mencakup beberapa sekolah tingkat dasar dan menengah yang mengajukan permohonan secara mandiri.

“TV interaktif sudah disalurkan dan sekarang dalam proses distribusi. Targetnya September sudah selesai semua. Sasaran prioritasnya untuk SMA, SMK, dan SKH. Tapi ada juga beberapa sekolah SD dan SMP yang mengajukan proposal, itu juga dibantu oleh Pak Gubernur,” terang Reza.

Pernyataan Reza mencerminkan upaya Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah untuk membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel, terutama dalam penggunaan anggaran dan distribusi bantuan pendidikan. Dalam konteks ini, laporan masyarakat bukan dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Dengan sikap terbuka terhadap kritik serta komitmen dalam pemerataan fasilitas pendidikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan menunjukkan kesediaannya untuk diawasi sekaligus bekerja lebih baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda