![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar supervisi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aula Dinas Kehutanan Kalteng, Rabu, 13 Agustus 2025.
Direktur Jenderal PDASRH, Ir. Dyah Murtiningsih, memimpin langsung agenda tersebut.
Ia juga menjabat Ketua Tim Pendampingan Pengendalian Kebakaran Hutan Daerah 2025 untuk wilayah Kalimantan Tengah. Hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, beserta jajaran terkait.
Dyah menegaskan, keberhasilan pengendalian Karhutla tak bisa ditumpukan pada satu pihak saja.
“Keberhasilan pengendalian Karhutla hanya bisa dicapai dengan kolaborasi semua pihak, koordinasi yang solid, kepemimpinan yang kuat, dan partisipasi aktif masyarakat. Pencegahan lebih utama daripada penanganan, karena setiap titik api yang dicegah sama dengan menyelamatkan ekosistem dan kehidupan,” ujarnya.
Sementara itu, Agustan menyatakan komitmen pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan.
“Kalteng terus berupaya memperkuat pencegahan Karhutla dengan melibatkan masyarakat, meningkatkan patroli, serta menjaga tata kelola lahan gambut. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis risiko kebakaran dapat ditekan secara signifikan,” katanya.
Dalam supervisi ini, peserta membahas perkembangan pengendalian Karhutla di tingkat nasional dan regional, lima fase siklus Karhutla, serta tiga pilar tata kelola pencegahan dan penanganan.
Pewarta : Antonius Sepriyono