Pemko Palangka Raya Evaluasi Call Center 112, Wali Kota Dorong Layanan Lebih Responsif - Liputan Sbm

10 December 2025

Pemko Palangka Raya Evaluasi Call Center 112, Wali Kota Dorong Layanan Lebih Responsif




LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Albert Tombak, menyebut Call Center 112 sebagai salah satu roh pelayanan Pemerintah Kota Palangka Raya yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan terintegrasi. yang dilaksankan di SwissBell Hotel,Rabu, 10/12/2025

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan evaluasi layanan Call Center 112 yang telah beroperasi sejak tahun 2021. Albert menjelaskan, layanan tersebut lahir di tengah kondisi darurat nasional pada masa pandemi Covid-19 dan berperan penting dalam penanganan warga terdampak.

“Pada saat pandemi Covid-19, layanan 112 menjadi garda terdepan, mulai dari penjemputan warga yang terpapar hingga merespons berbagai persoalan di masyarakat,” ujar Albert.

Seiring berjalannya waktu, Call Center 112 terus berkembang dan kini menjadi pusat pengaduan dan layanan masyarakat lintas sektor di Kota Palangka Raya. Memasuki tahun kelima pelaksanaannya, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan layanan berjalan optimal.

Albert mengatakan, evaluasi telah dilakukan selama dua tahun terakhir guna mengidentifikasi kekurangan, menentukan langkah perbaikan, serta merumuskan penguatan layanan ke depan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan bagi pengembangan Call Center 112.

“Evaluasi ini penting agar kita mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki, ditambah, dan dikembangkan ke depan, sehingga layanan 112 benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam laporan sementara, tercatat sebanyak 1.695 laporan masyarakat telah masuk melalui aplikasi Call Center 112. Rincian jenis laporan tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Albert Tombak juga membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya yang menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi layanan Call Center 112.

Dalam sambutan tersebut, Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Wali Kota berharap, melalui evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kualitas layanan Call Center 112 dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun kecepatan respon terhadap setiap laporan masyarakat.

“Dengan dukungan seluruh perangkat daerah dan partisipasi aktif masyarakat, layanan Call Center 112 diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam penanganan berbagai persoalan di Kota Palangka Raya,” demikian sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun berkomitmen untuk terus memperkuat dan mengembangkan Call Center 112 sebagai salah satu pilar utama pelayanan publik di daerah tersebut.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda