Theme Original LiputanSBM v4.3 – © 2026 PT Suara Borneo Membangun

06 January 2026

Awal 2026, Wali Kota Palangka Raya Sidak Pasar: Penataan Lapak Pedagang Jadi Agenda Mendesak

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Memasuki awal tahun 2026, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya.

Sidak ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan cerminan keseriusan pemerintah kota dalam membenahi persoalan klasik yang terus berulang di pusat-pusat ekonomi rakyat.

Di lapangan, Fairid mendapati sejumlah permasalahan yang dinilai krusial. Genangan air masih terlihat di beberapa titik pasar, sementara tata letak lapak pedagang terkesan semrawut dan tidak teratur.

Bahkan, tidak sedikit pedagang yang membuka lapak hingga ke badan jalan, sehingga mempersempit akses lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengunjung pasar.

Kondisi tersebut, menurut Fairid, tidak hanya berdampak pada estetika dan kebersihan lingkungan pasar, tetapi juga berimplikasi langsung pada kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya kemacetan di sekitar kawasan pasar.

“Lapak yang berada di badan jalan ini selain mengganggu lalu lintas, juga membuat kondisi jalan cepat rusak. Padahal, tidak sedikit anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk membangun dan memperbaiki jalan. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegas Fairid kepada awak media usai sidak, Senin (5/1/2026).

Lebih lanjut, Fairid menyoroti sisi lain dari persoalan penataan pasar, yakni ketidakadilan yang dirasakan oleh pemilik toko permanen di dalam area pasar.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap pedagang formal yang telah membayar sewa kios dengan nilai cukup besar setiap tahunnya, namun justru kesulitan mendapatkan pembeli karena akses toko tertutup lapak pedagang di luar.

“Kasihan pemilik toko di dalam. Mereka menyewa mahal per tahunnya, tetapi pengunjung tidak bisa masuk karena aksesnya tertutup oleh lapak-lapak pedagang di luar,” ungkapnya.

Menurut Fairid, situasi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan ekonomi di lingkungan pasar. Pedagang yang berjualan di area tidak semestinya memperoleh keuntungan lebih, sementara pedagang yang taat aturan justru dirugikan.

Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat memicu konflik antarpedagang dan menurunkan kualitas pengelolaan pasar secara keseluruhan.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana melakukan penataan ulang lapak pedagang secara lebih terstruktur dan berkeadilan.

Fairid menegaskan bahwa penataan ini bukan bertujuan mematikan usaha pedagang kecil, melainkan menciptakan keteraturan yang menguntungkan semua pihak.

“Ke depan, lapak-lapak pedagang akan kita atur agar tertata rapi, indah, dan tidak menutup akses. Tujuannya supaya pengunjung merasa nyaman, lalu semua pedagang baik yang di dalam maupun di luar mendapatkan kesempatan yang sama,” jelasnya.

Sidak awal tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan pasar akan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya sepanjang 2026.

Selain untuk memperbaiki wajah kota, kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus menjaga keberlangsungan roda perekonomian masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda