![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Ruang Rapat BPK Kalteng, Senin (12/1/2026).
LHP tersebut mencakup pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, serta pemeriksaan atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya berjalan profesional dan objektif. Menurut dia, BPK memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah bekerja secara profesional dan objektif. BPK merupakan pilar utama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan, LHP yang diserahkan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi cerminan kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Terlebih, fokus pemeriksaan menyasar sektor-sektor yang dinilai krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LHP ini bukan hanya dokumen formal, tetapi cermin dari kinerja kita bersama. Pemeriksaan terhadap Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal sangat penting karena menyentuh langsung efektivitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” katanya.
Junaidi merinci, setidaknya terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, efisiensi anggaran, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kedua, ketepatan sasaran, khususnya pada belanja hibah, guna mencegah terjadinya penyimpangan fungsi. Ketiga, kualitas pembangunan, sehingga belanja modal mampu menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.
“Efisiensi anggaran harus dijaga, ketepatan sasaran belanja hibah perlu dikawal, dan kualitas belanja modal harus menghasilkan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat serta tahan lama,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Junaidi menegaskan bahwa DPRD Kalteng akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan. Seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK, kata dia, akan dipelajari secara mendalam.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan mempelajari setiap rekomendasi BPK secara serius dan menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK. DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan eksekutif guna memperbaiki setiap kelemahan dalam sistem pengendalian internal,” pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono



