Taman Kota Palangka Raya Dengan Keindahan dan Kemelutnya - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

24 October 2018

Taman Kota Palangka Raya Dengan Keindahan dan Kemelutnya

Palangka Raya - Pembangunan Taman Kota Palangka Raya menghiasi dan melengkapi keindahan tatakelola lingkungan perkotaan, diharapkan bisa menambah destinasi wisata lokal. Seperti disampaikan lembaga Pemerhati Pembangunan Kalimantan Tengah (PPKT), Rabu 24/10/18.

Dibalik keindahannya terdapat kemelut dalam pembangunan dan pengelolaannya, padahal dana yang diglontorkan dari APBD terbilang besar.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bidang Penataan dan Estetika Kota Palangka Raya sebagai pengelola pekerjaan dianggap kurang serius menangani masalah ini, saat dimintai keterangan terkesan menghindar dari media dengan alasan lagi tidak ditempat. Hal ini membuat pertanyaan besar bagi pihak media, ada apa sebenarnya yang ditutup tutupi???... Kemelut dimaksud adalah beberapa taman molor pengerjaannya (tidak tepat waktu), diduga kurangnya pengawasan pihak dinas.

Taman Kota Selain mempunyai manfaat untuk lingkungan terbuka hijau, sekaligus berfungsi untuk masyarakat sebagai tempat bersantai dan berolah raga, seperti contoh taman Nyahu Papan Tauwu berlokasi dibundaran jalan Setaji. Selain mempunyai halaman luas juga memberikan fasilitas penunjang umum lain untuk pengunjungnya.

Kemudian Taman Pasuk Kameloh yang berlokasi dibawah jembatan kahayan dan Mesjidnya, sekarang ini menjadi salah satu Ikon Kota, dan destinasi wisata lokal diwaktu sore sampai malam hari terutama saat akhir pekan. Suguhan pemandangan jembatan kahayan dimalam hari dengan gemerlap lampunya menambah kesan exsotik, apalagi letaknya dipinggiran sungai kahayan punya nilai jual tersendiri. Namun ada yang menarik perhatian, dibelakang taman berdiri bangunan mesjid sebagai penunjang fasilitas umum, menggantikan mesjid terdahulu tapi sayangnya belum selesai dibangun.

Menanggapi hal ini Ketua PPKT Hairil Akmal sebagai lembaga swadaya pemerhati pembangunan Kalteng mengatakan,"kenapa ada pembiaran dalam pelaksanaannnya, pembangunan masjid di taman Pasuk Kameloh jalan S Parman itu kan, sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan dalam kontrak," ucapnya.

"Dan diberi perpanjangan waktu luar biasa ternyata masih juga melewati batas, seharusnya perusahaan ini diBlacklist dan putus kontrak, terkesan tidak mendukung pembangunan kota, pihak dinas pemilik pekerjaan apakah tidak mengawasi dengan benar?," lanjutnya saat berkunjung ke kantor redaksi Media SBM.

Masih ditempat yang sama Akmal sapaan akrabnya menegaskan, bahwa Kami juga mempertanyakan pengawasan dari TP4D tidak ada kenapa demikian, dinas Terkait pun terkesan melakukan pembiaran dan ada unsur keterlibatan.

Ditambahkannya lagi, ada juga dalam pelaksanaannya terkesan main main ambil contoh seperti pembangunan Taman jalan lambung mangkurat dan Taman Ratu Delima jalan sultan hasanuddin, malah bisa dikategorikan gagal dalam perencanaan pekerjaan, karena sampai sekarang belum selesai, padahal sudah hampir satu tahun berjalan pengerjaannya.

Mewakili masyarakat, PPKT berharap Dinas Terkait dan pemerintahan Kota Palangka Raya yang dipimpin pak Walikota Fairit Naparin SE, bisa mengambil tindakan tegas dan ada pemeriksaan dari TP4D terkait pelaksanaan tidak tepat waktu tersebut. Perusahaan yang tidak mendukung pembangunan hendaklah mendapat sangsi keras. (Rz/red) #Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda