PT IUC Dilarang Beroperasi, Oleh Masyarakat Adat Gunung Piyuyan - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

22 August 2020

PT IUC Dilarang Beroperasi, Oleh Masyarakat Adat Gunung Piyuyan


MUARA TEWEH - Masyarakat adat Gunung Piyuyan akhirnya penutupan kegiatan operasional Perusahaan Kayu PT INDEXIM UTAMA CORPORATION (IUC) hingga batas yang tidak ditentukan, Rabu (19/8/20) lalu.

PT IUC dianggap melakukan pengrusakan situs adat Gunung Piyuyan di Desa Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, (22/8/20).

Disampaikan Ketua MAKI (Majelis Agama Kaharingan Indonesia) Kabupaten Barut Sukarni,"Masyarakat adat gunung piyuyan meminta ganti rugi atas pengrusakan tersebut, namun pihak perusahan terkesan enggan memenuhinya dan mengulur waktu. Ironisnya dalam masa negosiasi pihak perusahaan masih melakukan aktivitasnya seperti biasa," tuturnya.

Sebelumnya warga telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan IUC namun tidak mendapatkan titik temu, hingga dilakukannya ritual Hompong Pali (sejenis portal adat bahasa setempat).

Sukarni menjelaskan lagi, hari ini mereka bersama-sama perwakilan umat Kaharingan Barito, melakukan ritual Hompong Pali.

"Bagi kami umat Kaharingan setelah ini terlaksana tidak ada lagi kata-kata pembukaan oleh siapapun, sekalipun terbuka secara kasat mata oleh oknum perusak' kecuali masalah sudah klir dari Empat jenis tuntutan (Bertahap), akibat kerusakan situs Sakral Gunung Piyuyan," Kata Sukarni.

Terbatasnya yang hadir karena mengingat kondisi Tatanan Hidup Baru, pembatasan sosial untuk mencegah Covid-19.

Ditambahkannya, Setelah terpasang Hompong Pali ini, bagi kami umat Kaharingan tidak ada lagi kata-kata pembukaan oleh siapapun, sekalipun terbuka secara kasat mata oleh oknum perusak,  kecuali masalah sudah selesai dari Empat jenis tuntutan (Bertahap), akibat kerusakan situs Sakral Gunung Piyuyan, tegas Ketua MAKI.

Ditempat yang sama Jurmain perwakilan Dewan adat Dayak (DAD) Desa Ngurit Kecamatan Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan berkata,"Gunung Piyuyan adalah kaki Gunung Lumut, yang diketahui adalah palang pintu terakhir untuk masuk kesurga bagi leluhur umat kaharingan, disanalah tempat suci bagi arwah (Liau) nenek moyang kami terdahulu yang kami ketahui mereka juga adalah pejuang-pejuang NKRI," terangnya.

Oleh karena itu dia berkata, kita wajib melindunginya turun-temurun hingga masyarakat sekitar pun sangat menghargai dan menghormati, mereka tidak pernah menebang pohon dengan leluasa bahkan tidak pernah membuat ladang pada wilayah sakral yg sudah berabad-abad dilindungi, jelasnya setelah bersama-sama memimpin Upacara dan Ritual.

Pihak Kepolisian yang turut hadir mengatakan,"Kami dari pihak kepolisian hadir hanya selaku pengaman, tidak ada hak untuk ikut berbicara Selain dari Pengamanan paling bisa hanya untuk memediasi agar masalah bisa secepatnya diselesaikan kata Ipda Kuslan.
Saat berita ini ditayangkan, aksi penutupan masih berlangsung. #LiputanSbm

Penulis : Kontributor Barut

Editor : Daerobi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda