Para Advokat Dari Berbagai Organisasi Balas Ancaman Tim Hukum Gubernur kalsel Pada Warga - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

19 January 2021

Para Advokat Dari Berbagai Organisasi Balas Ancaman Tim Hukum Gubernur kalsel Pada Warga



KALSEL - Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor mengancam akan melaporkan warganya kepada aparat kepolisian. Ancaman dan teguran itu disampaikan langsung oleh Tim Hukum Sahbirin Noor secara terbuka lewat berbagai media sosial. Dalam edaran tertanggal 17 Januari 2021 itu, terdapat nama Dr. H Syaifudin SH MH, Samsu Saladin SH MH, Syainaldy Muttaqien SH dan Fikri Anshari SH yang berbentuk foto dan dokumen PDF menjadi viral di berbagai media sosial yang ada.


Edaran tersebut tampaknya sangat keberatan dengan viralnya parodi soal pernyataan Sahbirin Noor tentang banjir yang hanya numpang lewat saja.


"Mengingat dalam suasana bencana banjir telah beredar di media sosial foto dan atau video dan atau narasi yang memuat ujaran kebencian, fitnah dan atau pencemaran nama baik pada seseorang dan atau kelompok orang, khususnya yang ditujukan kepada H Sahbirin Noor (Paman Birin), yang sengaja dibuat atau diedit dan atau dinarasikan yang tidak sesuai dengan fakta dan atau konteksnya, maka dengan ini kami Tim Hukum H. Sahbirin Noor memperingatkan atau menegur, agar berhenti membuat konten dan atau menyebarkannya," tulis pernyataan tersebut.


Disebutkan juga,  Tim Hukum Sahbirin Noor juga sudah menginventarisir fakta hukum dan pihak-pihak yang membuat dan mengupload dan membagikannya di media sosial.


"Untuk nantinya, setelah musibah banjir berakhir, kami laporkan ke kepolisian atas tindak pidana/kejahatan yang diatur dalam undang-undang No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," demikian pernyataan tersebut.

 

Ancaman dari Tim Hukum Sahbirin Noor tersebut langsung disambut baik oleh sejumlah advokat/pengacara yang ada di Kalimantan Selatan, dan saat mendapatkan surat ancaman tersebut, pendiri dan pimpinan pusat organisasi advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) langsung melaksanakan pleno dengan memutuskan membuat surat instruksi kepada semua advokat/pengacara P3HI akan memberikan pendampingan hukum secara gratis apabila ada warga yang dilaporkan ke polisi oleh tim hukum Sahbirin Noor tersebut.


"Ancaman Tim Hukum Gubernur Kalsel tersebut sangat melukai perasaan warga masyarakat yang saat ini dilanda bencana banjir, sangat tidak layak Paman Birin tersebut mensomasi warganya sendiri," ucap Sekretaris Jenderal P3HI, Wijiono SH MH saat dihubungi wartawan, Selasa pagi (18/1/2021).


Menurut Mas Wiji, panggilan akrab Wijiono, pihaknya setelah mendapatkan surat somasi dari pengacaranya Sahbirin Noor alias Paman Birin tersebut, langsung menggelar rapat pleno dengan membuat kesepakatan menginstruksikan kepada semua advokat P3HI untuk siap mendampingi warga yang dilaporkan oleh Tim Hukum Sahbirin Noor secara gratis.


Surat DPN P3HI berNomor : 001/B/DPN.P3HI/I/2021 dengan Perihal : SIKAP P3HI ATAS SOMASI TERBUKA TIM HUKUM H. SAHBIRIN NOOR ditujukan Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara (i) MASYARAKAT KALIMANTAN SELATAN Di Manapun Anda Berada.


Isi surat yang ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia, Aspihani Ideris selaku Ketua Umum dan Wijiono selaku Sekretaris Jenderal, Jakarta, 18 Januari 2021 tersebut adalah berbunyi sebagai berikut : 





Assalamu`alaikum Wr Wb

Dengan Hormat.


Sehubungan beredarnya Surat PERINGATAN KERAS dari oleh Tim Hukum  H. Sahbirin  Noor terhadap masyarakat saat ini atas tuduhan menyebarkan foto dan atau video dan atau narasi yang memuat ujaran  kebencian, fitnah dan atau pencemaran nama baik pada seseorang dan atau kelompok orang, khususnya  yang ditujukan  kepada H. Sahbirin Noor (Paman Birin) yang ditandatangani surat tersebut pada di Banjarmasin pada tanggal 17 Januari 2021, oleh karenanya kami adalah Dewan Pendiri dan Pimpinan Pusat Organisasi Advokat PERKUMPULAN PENGACARA DAN PENASEHAT HUKUM INDONESIA yang disingkat P3HI yang berkantor pusat di Jakarta dan bermarkas besar di Kalimantan Selatan serta didirikan di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Indonesia pada tanggal 19 Desember 2018 dengan Nomor SK MENKUMHAM RI : AHU-0015905.AH.01.07.2018, NPWP : 86.919.217.9-732.000 menyatakan 3 (tiga) sikap :


1. Mengingat kondisi saat ini masyarakat Kalimantan Selatan menghadapi ujian dari Allah SWT berupa banjir, dan bahwa Surat Peringatan Keras yang dilayangkan secara terbuka di berbagai media sosial oleh Tim Hukum H. Sahbirin  Noor terhadap masyarakat tersebut kami anggap tidak layak serta tidak pantas dan juga tidak memperlihatkan etika seorang penegak hukum yang bijaksana; 

 

2. Demi menjaga marwah seorang advokat dan pengacara serta menjaga nama baik H. Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalimantan Selatan, seyogyanya saudara Advokat Dr. H. Syaifudin, SH, MH, saudara Advokat Samsu Saladin, SH, MH, saudara Advokat Syainaldy Muttaqien, SH dan saudara Advokat Fikri Anshari, SH untuk mencabut pernyataan atas PERINGATAN DAN TEGURAN tersebut;


3. Bahwa para Dewan Pendiri dan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia disingkat P3HI bersepakat menginstruksikan kepada semua Advokat/Pengacara P3HI untuk siap memberikan pendampingan hukum secara GRATIS kepada masyarakat yang akan dilaporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia oleh Tim Hukum H. Sahbirin  Noor, jika diperlukan.


Demikian surat pernyataan sikap dari Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia ini kami buat untuk disampaikan kepada masyarakat khalayak banyak di manapun berada.


Tak berselang lama beredarnya surat dari DPN P3HI tersebut beredarlah surat serupa dari advokat berbagai organisasi.


Sebut saja, lembaga Advokat Peradi DPC Martapura-Banjarbaru  memberi respon yang berkesan membela warga juga.


Para advokat profesional tersebut mengeluarkan edaran serupa yang menyatakan siap mendampingi proses hukum sampai tuntas jika ada warga yang dilaporkan ke polisi.





"Kami para advokat yang tergabung dalam Peradi, siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada semua terlapor apabila nantinya peringatan dan teguran (Tim Hukum Sahbirin Noor, red) itu dilaksanakan," tulis pernyataan dari DPC Peradi Martapura-Banjarbaru yang ditandatangani Syahruzaman SH selaku ketua dan Syamsul Bahri SH MH selaku sekretaris.


Respon serupa juga muncul dari Perkumpulan Advokat Indonesia Kalimantan Selatan. "Kami selaku pengurus dan seluruh anggota Peradin siap mendampingi warga jika dilaporkan dan memberikan bantuan hukum secara gratis," tulis Ahmad Rohidi SH selaku ketua dan Ronny Kosasih SH selaku sekretaris.


Disusul oleh advokat dari DPD P3HI siap memberikan pendampingan hukum gratis kepada warga yang akan dilaporkan oleh Tim Hukum Sahbirin Noor, "Kami dari DPD P3HI Kalsel dengan ini siap memberikan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat yang nantinya Sebagai Terlapor atas Konten di Medsos terhadap Bencana Banjir",  di antara tulisan surat DPD P3HI yang beredar di berbagai medsos dengan ditandatangani oleh Asmuni SPdI SH MM M.Kom selaku Ketua dan Najib Ali SH selaku Sekretaris.


Seperti diketahui,  kekecewaan masyarakat Kalsel dengan adanya banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan, di tumpahkan kekesalannya melalui media sosial, terutama yang paling banyak beredar di group - group Whatsapp.


Salah satunya dengan membuat parodi pernyataan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor S.Sos MH pada saat debat calon gubernur lalu.


Saat itu, Gubernur Sahbirin Noor yang menyatakan bahwa banjir hanya numpang lewat karena sungai sudah dikeruk.


"Kalau soal banjir, alhamdulillah, ada nang lalu haja. Karena sungainya sudah dikeruk oleh kita,"  kata Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin dalam dialog suku Banjar pada rekaman yang banyak beredar di media sosial.


Nah, ucapan Paman Birin itu menjadi bahan bullyan. Ada yang sekadar menayangkan video ucapan Paman Birin itu disertai gambar banjir yang sangat dahsyat.  Seperti video beberapa rumah yang hanyut, puluhan rumah tampak atapnya saja atau puluhan mobil tenggelam.


Ada juga video yang menambahkan dengan berbagai ucapan calon wakil gubernur pasangannya, H Muhiddin yang menegaskan memilih calon dari kalangan berduit.


"Makanya pilih kami yang berduit, jangan pilih yang kada beduit. Tambahi lagi," ujar Muhiddin dengan logat kental bahasa Banjarnya.


Diketahui, Muhiddin merupakan kandidat terkaya dengan kekayaan Rp. 674 Miliar. Sementara pasangan calon Denny Indrayana hanya memiliki kekayaan Rp10,4 miliar dan pasangannya Difriadi Darjat hanya memiliki kekayaan dibawah Rp6,4 miliar. (red) #liputansbm


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda