Tanggapan Masyarakat Terkait Runtuhnya Dinding Saluran Utama Mendawai di Kota Palangka Raya - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

09 February 2021

Tanggapan Masyarakat Terkait Runtuhnya Dinding Saluran Utama Mendawai di Kota Palangka Raya



Palangka Raya - Sabtu malam (6/02/2021) siring di saluran utama jalan sakan komplek mendawai roboh sepanjang kurang lebih 50 meter hal ini disebabkan karena tekanan air di saat hujan deras melanda Kota Palangka Raya. Selasa, 09/02/2021.

Proyek pekerjaan ini menggunakan dana APBN sebesar Rp 17 miliar yang baru saja selesai di bulan Desember 2020 ini masih dalam masa pemeliharaan.

Saat Awak media LiputanSBM melihat tempat kejadian sempat berbincang dengan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat robohnya dinding saluran utama ini, Ketua RT.02/RW.05 Ibu Trisnawati mengatakan "kejadian Sabtu malam sekitar jam 11.00 WIB, masyarakat sudah tahu kejadian karena mendengar suara robohnya dinding penahan air ini,"

Trisnawati juga mengatakan pihak terkait juga sudah datang melihat robohnya dinding penahan air ini.

Saat ditanya apakah dia tahu penyebab robohnya dinding ini, Trisnawati mengatakan mungkin karena tingginya curah hujan yang mengguyur dari sore hari di kawasan itu.

"Hujan dari sore itu sangat deras mungkin karena tekanan air itu yang menyebabkan robohnya dinding penahan air ini", ucapnya.

Saat ditanyakan apa permintaan masyarakat kepada pihak terkait saat datang untuk melihat kejadian ini, meminta mereka segera memperbaikinya karena proyek ini masih dalam masa pemeliharaan.

"Ya minta diperbaiki lagi lah karena pekerjaan ini belum selesai atau masih masuk masa pemeliharaan" ujarnya lagi.

Tanggapan masyarakat atas kejadian ini menurut Trisnawati " takut sih nggak cuma kita kuatir ini kan masih musim penghujan takutnya banjir lagi dan tanah nya ambruk lagi" katanya.

"Harapan kami agar secepatnya diperbaiki agar tidak ada kekuatiran dari masyarakat, apalagi ini musim penghujan takutnya banjir lagi," pungkasnya.

kegagalan bangunan merupakan keadaan bangunan yang tidak berfungsi, baik secara keseluruhan maupun sebagian, dari segi teknis, manfaat, keselamatan kerja dan keselamatan umum sebagai kesalahan penyedia jasa atau pengguna jasa setelah penyerahan akhir pekerjaan konstruksi. #liputansbm

Penulis : Andy Ariyanto
Editor  : Rizaldi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda