Cara Daftar Kartu Sembako Agar Dapat Gas Elpiji 3 Kg Tahun Depan - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

16 September 2021

Cara Daftar Kartu Sembako Agar Dapat Gas Elpiji 3 Kg Tahun Depan




Jepara - Segera persiapkan diri untuk daftar kartu sembako agar dapat membeli Gas Elpiji 3 kg, dikarenakan Pemerintah Republik Indonesia berencana menerapkan aturan baru terkait pembelian Gas Elpiji 3 kg di tahun 2022 nanti dan masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kilogram harus memiliki Kartu Sembako. Kamis, 16/9/2021.


Kepemilikan Kartu Sembako sebagai  syarat untuk membeli Gas Elpiji 3 kilogram diberlakukan seiring dengan reformasi subsidi energi dari yang semula berbasis komoditas menjadi berbasis orang.


Sebagai tambahan informasi, Kartu Sembako adalah salah satu program bantuan sosial pangan non-tunai yang disalurkan oleh pemerintah kepada warga miskin.


Kartu Sembako juga dikenal dengan nama BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bertujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin agar bisa mendapat pangan yang layak.


Masyarakat miskin yang tercatat sebagai penerima Kartu Sembako atau BPNT berhak mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu tiap bulan.


Kartu Sembako bisa didapatkan oleh warga miskin atau rentan miskin yang bukan penerima Bansos PKH atau pun BST. 


Selain itu warga miskin yang bisa mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).


Cara untuk daftar Kartu Sembako atau BPNT sebagai syarat pembelian Gas Elpiji 3 kilogram. 


Cara Daftar Kartu Sembako atau BPNT antara lain sebagai berikut :

  1. Download aplikasi Cek Bansos

  2. Lakukan registrasi untuk daftar akun memakai Nomor KK, NIK dan KTP

  3. Upload foto KTP dan foto selfie membawa KTP

  4. Isi kode OTP yang dikirimkan via email

  5. Data pendaftaran akun akan diverifikasi dan Anda bisa mengakses seluruh menu di aplikasi Cek Bansos

  6. Untuk daftar Kartu Sembako, Anda bisa cari menu Daftar Usulan. 

  7. Isikan data diri secara lengkap meliputi Nomor KK, NIK, KTP, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, nama ibu kandung serta nomor telepon yang aktif.

  8. Selanjutnya klik Jenis Bansos dan upload foto diri membawa KTP serta foto rumah. #liputansbm


Penulis : Puji S

Sumber : dari berbagai sumber


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda