Penyebar Stiker Pungutan Liar, Di Polisikan Ratusan Kades Di Rembang - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

12 January 2022

Penyebar Stiker Pungutan Liar, Di Polisikan Ratusan Kades Di Rembang




Rembang - Ratusan Kepala Desa dan Paguyuban Kades Kabupaten Rembang kemarin secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong pada Polres Rembang. Aksi ini merupakan akibat dari beredarnya stiker pungutan liar (Pungli) Rp. 1 juta pada para kades yang mencatut nama ketua paguyuban dan ketua DPC PPP Rembang Jawa Tengah. Rabu, 12/1/2022.


Para Kades dan paguyuban Kepala Desa guru pandawa datang di Polres Rembang pada  senin 10/1/2022 sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan ditemui unit II Sat Reskrim Polres Rembang. Sebagai pelapor H.M. Jidan Gunorejo, Kepala Desa Menoro, Kecamatan Sedan. Yang juga Ketua Umum Paguyuban Kepala Desa Guru Pendawa, Kabupaten Rembang.


Jidal, Dalam kesempatan tersebut, membenarkan jika pihaknya telah membuat laporan pengaduan. Pihaknya berharap penegak hukum dan jajarannya bisa mengungkap sampai tuntas. Siapa dalang aktor dibalik aksi yang tidak bertanggungjawab tersebut.


"itu harus diungkap. Kalau tidak diungkap menjadi preseden buruk dan akan diulang-ulang terus,” ucapnya. 


Menurutnya, stiker atau selebaran yang disebar di wilayah timur. Hampir semua kecamatan ada. Ia menyebutkan hal itu merupakan fitnah keji yang dilontarkan kepada Ketua DPC PPP, Gus Umam dan dituduh pungli.


“Itu fitnah sangat keji dan meresahkan teman-teman kades. Sehingga teman-teman kades tiga hari lalu. Hari Sabtu. Di masing-masing kecamatan ada. Hadir kurang lebih 120-an orang dari perwakilan. Menyatakan untuk melaporkan juga. Karena kades tidak merasakan dan tidak pernah ada pungutan apapun. Jadi kades-kades juga bertanggung jawab, terusik. Karena sedikit banyak meresahkan masyarakat. Dan dianggap masyarakat awam benar. Sehingga kami  harus klarifikasi. Kami harus lapor balik,” tegasnya.


Pihaknya berharap Kapolres Rembang dan jajarannya bisa mengungkap sampai tuntas. Siapa dalang aktor dibalik ini. ”Surat sudah dipegang tanda terimanya. Ditandatangani 100 lebih untuk ikut melaporkan. Dari Polres karena objek yang dilaporkan hampir sama. Tetap dioptimalkan, diupayakan segera diproses,” paparnya.


Sementara Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang Dahlan Suyuti secara institusi DPC PPP Rembang juga akan menempuh jalur hukum pada Selasa 11/1/2022 akan secara resmi lapor ke Polres setempat.


”Harapan kita agar tidak terulang. Baik kepada PPP atau partai lain atau personal tokoh Rembang. Agar tidak membiasakan diri ada berita hoax yang berkembang. Itu tidak baik untuk pembangunan khususnya di Rembang,” jelasnya.


Rencananya pengurus DPC PPP Rembang kurang lebih 30-50 orang akan sama-sama membawa laporan ke Polres setempat. Menuntut agar diusut secara tuntas. Sampai ke aktor intelektualnya yang kemudian diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.


”Kami sangat-sangat dirugikan. Karena menyebut Ketua DPC PPP Rembang Gus Umam. Kami sangat dirugikan sekali. Itulah kenapa kami setelah bermusyawarah akan melakukan secara resmi,”pungkasnya. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda