DPRD Kalteng Laksanakan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

04 July 2022

DPRD Kalteng Laksanakan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022





PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin (4/7).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng kali ini bertujuan untuk mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung terkait dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun 2021. 

"Kami Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan kepada kami, untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021," kata Ketua Fraksi PDI P DPRD Kalteng Duwel Rawing.

Dikatakan Duwel bahwa penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, terhadap laporan pertanggungjawaban ini, akan lebih difokuskan pada hal-hal yang menurut pihaknya cukup strategis dan aktual untuk di ungkapkan khususnya berkenaan dengan realisasi pencapaian target penerimaan, dan penggunaan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah selama Tahun Anggaran 2021 yang lalu.

Dirinya menambahkan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, adalah merupakan gambaran realisasi dari semua penggunaan anggaran yang digunakan untuk mendukung dan membiayai berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan maupun pembangunan, yang penyajiannya adalah dalam bentuk, Laporan Realisasi APBD, Neraca Daerah, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

"Selanjutnya, kita maklumi bersama bahwa sepanjang tahun 2021 semua energi dan waktu bahkan anggaran sebelumnya fokus menangani pandemi Covid-19 dan terkait dengan itu pemerintah daerah diberi keleluasaan (diskresi) dalam pergeseran anggaran atau refocussing artinya tanpa melalui mekanisme APBD maupun APBD Perubahan," ucapnya.

Mengingat bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran dimaksud, adalah merupakan Laporan yang sudah diadakan pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, maka tentulah secara substansi keberadaan Laporan Pelaksanaan Anggaran tersebut, telah dapat dinilai sebagai laporan yang dapat menggambarkan keberadaan penggunaan sekaligus pertanggungjawaban pelaksanan anggaran yang telah dilakukan selama Tahun Anggaran 2021.

"Oleh sebab itu, kami Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik akan kondisi dan mekanisme yang telah dilaksanakan selama ini. Kami berharap agar hal-hal yang sudah baik ini, dapat tetap kita jaga dan kita tingkatkan pada penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dimasa-masa yang akan datang," tuturnya.

Dia juga menambahkan bahwa, pihaknya memberikan apreasiasi target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama Tahun 2021 yakni Rp. 5,1 triliun atau 110 persen dari target, hal tersebut juga merupakan suatu keberhasilan walaupun dimasa pandemi Covid-19.

Selain itu, peningkatan kinerja secara berkesinambungan, dari Instansi yang mempunyai kontribusi terhadap pembentukan penerimaan daerah, sangat diharapkan agar semakin mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap peningkatan pencapaian target Penerimaan Daerah dimasa yang akan datang.

"Untuk itu kami meminta agar Pemerintah Daerah dapat terus berupaya, untuk selalu mencari terobosan dalam rangka pembentukan sumber-sumber penerimaan daerah, selain pajak dan retribusi," demikian Duwel Rawing.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda