Hati-hati, Kali Ini Modus Penipuan Berkedok Kurir dan Undangan Nikah - Liputan Sbm

28 January 2023

Hati-hati, Kali Ini Modus Penipuan Berkedok Kurir dan Undangan Nikah

Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy

PALANGKA RAYA - Salah satu tindak kejahatan sektor jasa keuangan yang saat ini marak seiring kemajuan teknologi dan tingginya penggunaan internet adalah metode "sniffing". 

Modus penipuan sniffing adalah tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan dengan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password, m-banking, informasi kartu kredit, password email dan data penting lainnya.

Terkait dengan itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menjelaskan agar masyarakat terhindar dari modus Penipuan Sniffing tersebut. 

Selain itu, masyarakat diharapkan untuk dapat mengetahui dan mengenali cirinya, yakni pelaku berpura-pura menjadi kurir paket, undangan pernikahan atau hal lainnya dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

"Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama foto atau undangan untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya," ucapnya.

File APK (aplikasi) tersebut sambung Otto, apabila dikirimkan oleh pelaku dan jika diunduh akan melakukan sniffing mengambil data dan informasi di ponsel korban secara illegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

"Seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Tengah diharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan melalui SMS, WA, dan telepon," ungkapnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan jelas Otto, agar masyarakat terhindar dari Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket, yakni jangan sembarangan mengunduh aplikasi atau mengetik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.

Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan. Hanya unduh aplikasi resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store).

"Aktifkan notifikasi transaksi rekening, Cek histori rekening secara berkala, Ganti password secara berkala dan Jangan gunakan Wi-Fi public untuk bertransaksi keuangan," tandasnya. (red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda