![]() |
Dalam kurun waktu April hingga Mei 2025, petugas berhasil membongkar lima kasus narkoba di lima wilayah berbeda. Total sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sabu mencapai 387,97 gram bruto (343,43 gram netto).
Lima lokasi pengungkapan tersebar di Kabupaten Gunung Mas, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, dan Kota Palangka Raya.
Yang mencengangkan, sebagian besar kasus tersebut dikendalikan dari balik jeruji besi, tepatnya dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
"Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah masih sangat aktif, bahkan melibatkan pengendalian dari dalam lapas," kata Plt. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K, M.H., dalam siaran pers, Selasa, 27 Mei 2025.
Ruslan menjelaskan, kerja sama lintas sektor—termasuk dengan pihak lapas dan kepolisian—menjadi kunci mengungkap jaringan dengan modus yang semakin canggih.
Rinciannya sebagai berikut:
Gunung Mas: Tersangka IB ditangkap dengan barang bukti sabu 1,82 gram bruto.
Kotawaringin Timur: Tiga orang—JH, AS, dan AW—diamankan dengan 2,83 gram sabu. Kasus ini disebut terkait dengan napi di Lapas Palangka Raya.
Katingan: Tersangka ER ditangkap dengan 1,23 gram sabu. Modus transaksi dilakukan lewat sistem ranjau.
Kapuas: Tersangka EM, warga Banjarmasin, kedapatan membawa 101,21 gram sabu. Ia diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Palangka Raya.
Palangka Raya: Enam orang tersangka—MR, HS, RD, IP, MS, dan ES—ditangkap dengan total barang bukti 280,88 gram sabu. Lagi-lagi, napi di lapas disebut sebagai otak pengendali.
Semua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal: pidana mati.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Tengah tak hanya berlangsung di jalanan, tapi juga dikendalikan dari balik dinding penjara.
BNNP Kalteng pun berkomitmen memperkuat intelijen dan sinergi antarinstansi untuk memutus mata rantai ini hingga ke akar. (red)