![]() |
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, angkat suara soal rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan di wilayah Kalteng.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah tersebut.
Menurutnya, keberadaan Satgas sangat krusial untuk menata kembali pemanfaatan kawasan hutan yang kerap melenceng dari aturan.
Penertiban, kata dia, tak hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah. Penertiban ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berada di kawasan hutan,” ujar Noor Fazariah saat ditemui, Rabu, 27 Mei 2025.
Ia meyakini, Satgas ini bisa memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.
Namun, ia mengingatkan, pendekatan yang digunakan tak bisa sembarangan. Penertiban harus mengedepankan keadilan, terutama bagi warga yang telah lama hidup bergantung pada hutan.
“Dalam penertiban, pendekatannya harus manusiawi dan berkeadilan. Warga yang tinggal dan bekerja di sekitar kawasan hutan harus diberikan solusi, bukan justru dirugikan,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu.
Fazariah juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia menyebut, keberhasilan penertiban bergantung pada koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat lokal. (red)
Lebih jauh, ia berharap pembentukan Satgas tak berhenti sebagai agenda seremonial semata.
Ia mendorong agar langkah ini menjadi titik balik dalam perbaikan tata kelola kehutanan di Kalteng, yang selama ini kerap digerogoti kepentingan ekonomi jangka pendek.
“Satgas ini harus menjadi momentum awal untuk mewujudkan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (red)