LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal suatu daerah. Namun, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengakui bahwa PAD Kota Palangka Raya masih tergolong kecil dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di wilayah Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Zaini usai menghadiri
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah yang
berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada
Rabu, (28/05). Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh karakteristik Kota
Palangka Raya yang tidak memiliki sumber daya alam seperti pertambangan atau
perkebunan yang menjadi andalan sejumlah daerah lain.
"PAD kita kecil karena hanya mengandalkan sektor jasa.
Tidak seperti kabupaten lain yang punya sektor unggulan seperti tambang atau
sawit," ungkap Zaini kepada awak media.
Meski demikian, Pemerintah Kota Palangka Raya tidak tinggal
diam. Zaini menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi sektor jasa
untuk meningkatkan PAD. Pajak daerah, sebagai salah satu komponen utama PAD,
menjadi fokus dalam strategi peningkatan pendapatan.
"Kita berusaha maksimalkan sektor jasa. Misalnya dari
pajak hotel, restoran, hiburan, dan sebagainya. Potensinya ada, tinggal
bagaimana pengelolaannya bisa lebih efektif," tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan definisi PAD yang mencakup
pendapatan dari potensi lokal, seperti pajak daerah, retribusi, serta
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sektor jasa di Palangka Raya
sendiri mencakup berbagai layanan, mulai dari perdagangan, pariwisata, hingga
perkantoran, yang menjadi titik vital roda ekonomi ibu kota provinsi tersebut.
Pernyataan Wakil Wali Kota juga menyoroti ketimpangan fiskal
antarwilayah di Kalimantan Tengah. Kabupaten-kabupaten seperti Kotawaringin
Timur, Barito Utara, dan Gunung Mas memiliki kontribusi PAD yang lebih besar
karena kekayaan alam yang melimpah dan intensifnya kegiatan industri
ekstraktif.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga dituntut untuk membenahi
tata kelola pajak dan retribusi, memperkuat basis data wajib pajak, serta
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi fiskal terhadap
pembangunan kota. Digitalisasi sistem perpajakan dan transparansi anggaran
menjadi agenda penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah tidak hanya
mengandalkan dana transfer dari pusat, tetapi juga dapat lebih fleksibel dalam
membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan
kesejahteraan warga.
"Kita memang tertinggal, tapi bukan berarti tidak bisa mengejar. Ini momentum bagi Palangka Raya untuk membuktikan diri sebagai kota yang mandiri dan berdaya saing," pungkas Zaini.