Pemprov Kalteng Dorong Pengadaan Barang Gunakan Produk Lokal Lewat TKDN - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

28 May 2025

Pemprov Kalteng Dorong Pengadaan Barang Gunakan Produk Lokal Lewat TKDN

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalteng tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapenda Kalteng, Rabu, 28 Mei 2025.

Plt. Sekretaris Daerah Kalteng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Ia menilai sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong pemahaman akan pentingnya penggunaan produk lokal dalam setiap pengadaan pemerintah.

“Saya mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman penerapan TKDN, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam negeri, serta bentuk dukungan terhadap berbagai sektor, khususnya proyek pengadaan pemerintah,” kata Yuas.

Ia menambahkan, meningkatnya kebutuhan akan informasi nilai TKDN seiring makin banyaknya pengadaan yang mensyaratkan sertifikasi, menjadikan sosialisasi ini sangat relevan.

Penggunaan produk dalam negeri, menurut Yuas, merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pelaku pengadaan, termasuk usaha mikro, kecil, dan koperasi. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dalam pengadaan pemerintah.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar dalam pengadaan barang dan jasa selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Target pemenuhan penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan TKDN harus benar-benar tercapai,” jelasnya.

Ia juga mendorong perangkat daerah membangun komunikasi yang erat antarinstansi dan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pengawasan terhadap pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Saya berharap momentum ini bisa menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang efektif, sehingga informasi soal P3DN bisa lebih dipahami dan diterapkan,” ujarnya.

Yuas juga meminta peserta sosialisasi bersikap proaktif dalam diskusi, termasuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi agar bisa dicarikan solusi bersama.

Sementara itu, Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, melalui Kepala Bidang Industri, Simon Fahmi Obos, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan.

“Tujuannya adalah untuk menyelaraskan penggunaan produk dalam negeri. Hari ini kita belajar bagaimana proses perhitungan suatu produk yang harus kita nilai,” terang Simon.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan kembali digelar dalam waktu dekat.

“Kegiatan kedua dan ketiga akan kita lakukan segera, untuk melihat hasil laporan dari masing-masing dinas,” pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda