![]() |
Gambar Ilustrasi: Keran Pompa Bensin |
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - PT. Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Juni 2025. Penyesuaian ini merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
DIMANA KEPMEN tersebut mengatur mengenai formula harga dasar
dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis bahan bakar minyak umum,
seperti bensin dan minyak solar, yang disalurkan melalui stasiun pengisian
bahan bakar umum dan/atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan
Penyesuaian harga berlaku untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax
Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex, dengan tarif berbeda di
tiap provinsi sesuai dengan kondisi regional.
Di Provinsi Kalimantan Tengah, harga BBM yang berlaku adalah
sebagai berikut: Pertamax Rp12.400 per liter, Pertamax Turbo Rp13.350, Dexlite
Rp13.020, dan Pertamina Dex Rp13.500. Varian Pertamax Green 95 tidak tersedia
di Kalimantan Tengah.
Mulai 1 Juni 2025, harga BBM nonsubsidi di Kalimantan
Tengah mengalami penyesuaian. Berikut perbandingannya:
Jenis BBM |
Mei 2025 (Rp) |
Juni 2025 (Rp) |
Perubahan |
Pertamax |
12.700 |
12.400 |
🔽 -300 |
Pertamax Turbo |
13.600 |
13.350 |
🔽 -250 |
Dexlite |
13.650 |
13.020 |
🔽 -630 |
Pertamina Dex |
14.050 |
13.500 |
🔽 -550 |
Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh harga minyak
dunia, kebijakan energi, dan nilai tukar rupiah. Pemerintah berharap
langkah ini dapat membantu masyarakat dan industri dalam menjaga stabilitas
ekonomi.
Varian Pertamax Green 95 tersedia di sejumlah provinsi
seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun, beberapa
wilayah seperti Maluku dan Papua belum menyediakan varian tertentu seperti
Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.
Untuk Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam dan Sabang,
Pertamina menetapkan tarif khusus yang lebih rendah. Di Batam, misalnya, harga
Pertamax dijual Rp11.600 per liter, lebih murah dibandingkan dengan wilayah
lainnya.
Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini
mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk rata-rata harga minyak dunia, nilai
tukar rupiah terhadap dolar, serta biaya distribusi BBM. Langkah ini juga
diambil untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan
Solar subsidi tetap mengikuti kebijakan pemerintah tanpa perubahan.
Sumber: Rilis Pertamina