![]() |
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, angkat suara soal kaburnya seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.
Narapidana bernama Henderikus Yoseph Seran bin Anderias dilaporkan melarikan diri pada Sabtu, 28 Juni 2025 siang.
Junaidi menilai kejadian ini mencerminkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal petugas lapas. Ia menduga kelalaian petugas menjadi penyebab utama kaburnya napi tersebut.
“Iya, artinya berarti pengawasannya masalah, kan seperti itu. Artinya memang pastilah kalau ada kelalaian. Dan saya yakin dari pimpinan Lapas akan memberikan sanksi kepada yang bertugas saat itu, itu pasti. SOP mereka biasanya seperti itu,” kata Junaidi, Senin, 30 Juni 2025.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk waspada dan aktif melapor jika mengetahui keberadaan narapidana yang kabur. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting untuk mempercepat penangkapan.
“Harapan kita masyarakat kalau memang ada melihat atau mungkin juga ada mendengar, agar bisa melapor ke pihak Lapas,” ujarnya.
Junaidi juga mengingatkan bahwa narapidana yang kabur belum tentu benar-benar telah berubah perilakunya, sehingga masyarakat diminta tidak lengah.
“Harapan kita, karena yang kabur adalah napi, masyarakat harus berhati-hati juga. Jangan-jangan napi belum insaf,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar insiden ini dijadikan bahan evaluasi menyeluruh oleh pihak Lapas, khususnya dalam hal penilaian tingkat risiko dan pengawasan terhadap para warga binaan.
“Ini juga menjadi pembelajaran dari pihak Lapas. Artinya, napi tidak bisa dipercaya,” katanya.
Ia berharap petugas lapas bersama aparat kepolisian dapat segera menangkap kembali Henderikus sebelum menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Pihak Lapas dan dibantu kepolisian harus bisa segera menemukan napi yang kabur ini, karena dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat. Mudah-mudahan bisa ditemukan,” pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono