LIPUTANSBM.COM, PAKLANGKA RAYA - Di balik gemerlap
lampu dan dentuman musik di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe di
Kota Palangka Raya, tersimpan satu kenyataan yang luput dari perhatian: puluhan
tempat usaha diduga menunggak pajak hingga 10 bulan lamanya. Fakta ini
terungkap saat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan
inspeksi mendadak bersama tim gabungan, Jumat, 20/06/2025 malam lalu.
Kepala BPPRD Palangka Raya, melalui Kabid Penagihan Eddy
Sunarto, mengungkapkan bahwa peringatan demi peringatan telah dikirimkan,
namun diabaikan begitu saja. “Sudah berulang kali kami layangkan surat tagihan.
Tapi hingga kini belum ada penyelesaian. Beberapa kafe yang kami datangi
tercatat telah menunggak hingga sepuluh bulan,” ujarnya.
Ironisnya, tunggakan pembayaran bukan satu-satunya temuan.
Tim BPPRD juga mendeteksi adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan omzet
dan kenyataan di lapangan. Artinya, potensi pajak yang masuk ke kas daerah bisa
jauh lebih besar dari yang selama ini dilaporkan.
“Beberapa pengelola bahkan tidak menggubris surat dari wali
kota yang ditandatangani oleh wakil wali kota,” tambah Eddy. Indikasi ini
menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada celah dalam sistem pengawasan pajak
daerah yang selama ini dimanfaatkan pelaku usaha?
Untuk sementara, BPPRD masih menempuh langkah persuasif
dengan teguran tertulis. Namun, jika pelanggaran terus berlanjut, langkah tegas
seperti penyegelan hingga penutupan usaha tidak akan bisa dihindari. “Sanksi
terberat yang kami siapkan adalah penutupan sementara atau penyegelan tempat
usaha,” tegas Eddy.
Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, persoalan ini
mengarah pada pertanyaan mendasar: seberapa serius komitmen pelaku usaha
dalam mendukung pembangunan kota melalui kontribusi pajak? BPPRD menegaskan
bahwa pajak adalah instrumen vital bagi pembangunan dan peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
Dalam kondisi ini, transparansi laporan omzet serta ketaatan pelaku usaha menjadi ujian sekaligus kebutuhan. Palangka Raya membutuhkan kontribusi yang adil demi pembangunan yang merata