![]() |
Foto: Dok Pribadi (Ist) |
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terlebih saat ini wilayah Kalimantan Tengah sedang memasuki musim kemarau yang sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Senin, 28/07/2025.
Menurut Agustan, musim kemarau memperbesar potensi terjadinya kebakaran hanya karena hal-hal kecil. "Perlu diingat, satu bara dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di hutan kering bisa memicu kebakaran besar. Jangan sepelekan hal ini,” tegasnya, Senin (28/07) melalui App WhatApp.
Agustan menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. Selain merusak lingkungan, cara ini juga dapat merugikan masyarakat luas akibat dampak kabut asap yang ditimbulkan.
Ia menegaskan bahwa pembakaran hutan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Selain itu, pembakaran lahan juga dilarang keras dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi sanksi pidana penjara serta denda dalam jumlah besar.
“Bukan hanya pembakar yang akan ditindak, tetapi juga siapa pun yang terlibat atau lalai hingga menyebabkan kebakaran, termasuk korporasi. Penegakan hukum saat ini tidak main-main,” tegasnya.
Dalam upaya pencegahan, Agustan mengatakan pihaknya telah memperkuat patroli dan koordinasi lintas sektor bersama BPBD, TNI/Polri, serta kelompok masyarakat peduli api (MPA) di berbagai wilayah rawan karhutla.
Selain itu, ia juga menghimbau para rimbawan baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta untuk aktif memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat di sekitar hutan terkait bahaya dan sanksi pembakaran hutan.
“Rimbawan adalah garda terdepan di lapangan. Saya minta mereka jangan hanya fokus teknis, tapi juga proaktif menjelaskan kepada masyarakat tentang risiko karhutla dan pentingnya menjaga ekosistem,” tambahnya.
Agustan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah. “Mari kita jaga alam kita. Jangan sampai karena kelalaian atau kebiasaan lama yang salah, kita mewariskan bencana kepada anak cucu,” pungkasnya.