Pemprov Kalteng Gelar SPI 2025, Gandeng KPK Dorong Birokrasi Bersih - Liputan Sbm

28 July 2025

Pemprov Kalteng Gelar SPI 2025, Gandeng KPK Dorong Birokrasi Bersih

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Inspektorat Daerah kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi, Palangka Raya, Senin, 28 Juli 2025, ini merupakan hasil kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat Kepala Bapperida Kalteng, membuka secara resmi pelaksanaan survei tersebut.

Dalam sambutannya, Leonard menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah KPK dalam memperkuat integritas birokrasi.

"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas berbagai upaya yang telah dilakukan pihak KPK RI dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan SPI dari tahun ke tahun. Salah satu tujuannya tentu untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah," kata Leonard.

Menurut dia, SPI bukan sekadar seremonial rutin, tetapi instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan dan sistem pemerintahan yang berjalan.

"Survei Penilaian Integritas pada pemerintah daerah bertujuan mengevaluasi sejauh mana berbagai sistem, kebijakan, atau program telah terintegrasi dengan baik, sehingga mendukung efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.

Plt Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, turut menyoroti pentingnya validitas data dalam pelaksanaan survei. Ia mengakui bahwa nilai SPI Kalteng sebelumnya belum optimal dan perlu ditingkatkan.

"Harapan kita, tahun depan nilai SPI Kalteng bisa meningkat. Salah satu kendala kita sebelumnya adalah soal validitas data responden. Maka dari itu, kami ditugaskan untuk memastikan data responden yang dikirim ke KPK sudah clean dan mencakup seluruh sektor yang relevan," ujar Eko.

Ia juga menegaskan bahwa SPI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen nyata seluruh perangkat daerah dalam mendukung pencegahan korupsi.

Dengan pelaksanaan SPI 2025 ini, Pemprov Kalteng berharap mampu memperkuat integritas birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta bersih dari praktik koruptif.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda