LIPUTANSBM.COM, GUNUNG MAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama DPRD Gunung Mas menandatangani dua nota kesepakatan penting dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Rabu (23/7/2025).
Penandatanganan dilakukan dalam rangka menyepakati Kebijakan
Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun
Anggaran 2025, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, dalam sambutannya
menegaskan bahwa kedua dokumen tersebut menjadi acuan krusial dalam menyusun
rencana belanja dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar proses
pembahasan dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
“DPRD Gunung Mas berharap seluruh program dan kegiatan
prioritas pembangunan daerah dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kemampuan
fiskal daerah. Dengan begitu, anggaran yang disusun benar-benar memberikan
dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gunung Mas,” ujar Binartha.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian
penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, yang menekankan
sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif demi menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dalam kesempatan
tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama yang telah
terjalin dalam penyusunan dan pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut.
“Kolaborasi dan koordinasi yang solid antara eksekutif dan
legislatif dari tahap perencanaan hingga evaluasi adalah fondasi utama dalam
mewujudkan pembangunan yang efektif dan merata,” ujar Bupati Jaya.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD, baik tahun
berjalan maupun tahun anggaran berikutnya, harus tetap menyesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah serta mengedepankan skala prioritas yang berdampak
langsung pada kebutuhan masyarakat.
Terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Jaya menyebut
bahwa Pemkab Gunung Mas masih menunggu rincian alokasi transfer dana dari
pemerintah pusat, yang akan diketahui setelah pidato Presiden RI mengenai
Rancangan APBN 2026.
Melalui penandatanganan dua nota kesepakatan ini, diharapkan
tahapan penganggaran daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga
pelaksanaan program-program pembangunan ke depan semakin terarah, efisien, dan
bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.