DPRD dan Pemkab Gumas Sepakati KUPA-PPAS 2025 dan 2026 - Liputan Sbm

23 July 2025

DPRD dan Pemkab Gumas Sepakati KUPA-PPAS 2025 dan 2026

LIPUTANSBM.COM, GUNUNG MAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama DPRD Gunung Mas menandatangani dua nota kesepakatan penting dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Penandatanganan dilakukan dalam rangka menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, dalam sambutannya menegaskan bahwa kedua dokumen tersebut menjadi acuan krusial dalam menyusun rencana belanja dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar proses pembahasan dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

“DPRD Gunung Mas berharap seluruh program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Dengan begitu, anggaran yang disusun benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gunung Mas,” ujar Binartha.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, yang menekankan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dalam penyusunan dan pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut.

“Kolaborasi dan koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dari tahap perencanaan hingga evaluasi adalah fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan merata,” ujar Bupati Jaya.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD, baik tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya, harus tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mengedepankan skala prioritas yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.

Terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Jaya menyebut bahwa Pemkab Gunung Mas masih menunggu rincian alokasi transfer dana dari pemerintah pusat, yang akan diketahui setelah pidato Presiden RI mengenai Rancangan APBN 2026.

Melalui penandatanganan dua nota kesepakatan ini, diharapkan tahapan penganggaran daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program-program pembangunan ke depan semakin terarah, efisien, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

 Pewarta: Margaretha F

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda