![]() |
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan tim di Lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Palangka Raya. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Musim kemarau belum usai, tapi gelombang peredaran narkoba di Kalimantan Tengah sudah lebih dulu mengering di tangan polisi.
Dalam operasi bertajuk Antik Telabang 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 9,9 kilogram dan mengamankan 131 tersangka. Operasi ini digelar selama hampir sebulan, sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025.
Capaian itu diumumkan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Palangka Raya, Selasa (29/7/2025).
Di hadapan awak media dan sejumlah pemangku kepentingan, Irjen Iwan memaparkan strategi dan hasil operasi yang dilakukan serentak hingga ke tingkat polres.
“Operasi Antik Telabang 2025 di wilayah hukum Polda Kalteng hingga ke Polres-Polres menggunakan metode pencegahan dan penegakkan hukum,” ujar Irjen Iwan Kurniawan.
Strategi operasi dibagi dua jalur: pencegahan dan penindakan. Di jalur pencegahan, aparat menggelar sosialisasi bahaya narkoba, melakukan bimbingan kepada kelompok masyarakat rawan, hingga razia dan pemeriksaan urine di titik-titik strategis.
Sedangkan di jalur penegakan hukum, polisi menyasar target operasi yang sudah dikantongi, melakukan penggerebekan, dan menangkap para pengedar dan pengguna narkoba.
Irjen Iwan menekankan bahwa operasi ini tidak sekadar menyasar pelaku lokal. Jaringan yang terungkap justru menunjukkan pola lintas provinsi.
“Dari hasil pengungkapan, jaringan peredaran narkoba didominasi dari luar daerah, di antaranya Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Tak hanya sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang tak kalah mencemaskan: ekstasi, obat keras mengandung zenith, dan ganja.
Semuanya kini menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan langsung usai konferensi pers.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Mapolda. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Kalimantan Tengah, Balai Besar BPOM Palangka Raya, MUI Kalimantan Tengah, hingga elemen masyarakat anti narkoba. Momentum ini sekaligus menjadi penegasan komitmen lintas sektor dalam memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Operasi Antik Telabang sendiri menjadi agenda rutin Polda Kalteng setiap tahunnya, namun hasil pada 2025 ini tercatat sebagai salah satu yang paling signifikan dalam hal jumlah barang bukti dan tersangka yang diamankan. Sebuah catatan kelam tentang betapa massifnya ancaman narkoba, namun juga sekaligus sinyal terang bahwa negara masih siaga.
Pewarta : Antonius Sepriyono