PKPA Gelombang Pertama Berakhir Sukses | Liputan SBM - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

27 October 2018

PKPA Gelombang Pertama Berakhir Sukses | Liputan SBM

Palangka Raya - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsulatan Hukum Indonesia (DPD-PPKHI) sukses laksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) se-Kalimantan Tengah gelombang pertama tahun 2018, turut hadir sebagai pemapar materi Narendra Jatna SH.LLM dosen Fakultus Hukum Universitas Indonesia dan Harini, SH.MH Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya, yang dilaksanakan di Hotel Neo Palma Palangka Raya Kalimantan Tengah, Sabtu 27/10/2018.

Nerendra memaparkan tentang Hukum pidana dihadapan empat belas calon advokat yang mengikuti PKPA, "legal reasoning penalaran hukum adalah, pencarian nalar hukum atau pencarian dasar tentang seorang hakim memutuskan perkara atau kasus hukum, seorang beragumentasi hukum dan menalar hukum," Katanya.

"Tugas advokat adalah membuat klien merasa hak hak hukum klien nya terpenuhi, Contohnya klien salah menurut hukum, tapi jangan sampai hukuman klien melibihi hak dan kemampuan nya," Tambah Narendra Jatna.

Menurut Harini, seorang advokat harus mencari peristiwa hukum terlebih dahulu, juga harus mengorek peristiwa hukum dari klien.

"Kadang kala klien bisa saja menyembunyikan peristiwa hukum yang di alamnya," Paparnya.

Hari ini juga berharap untuk kedepannya, semoga advakot dan penegak hukum lainya punya visi dan misi sama, untuk memberikan keadilan pada pencari keadilan yang sebenar-benarnya, sehingga orang yang mencari keadilan betul-betul menemukan kebenaran yang hakiki.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan pengacara dan Konsulatan hukum Indonesia (DPD-PPKHI) Kalimantan Tengah, Antonius Kristiano, SH dalam kesempatan yang sama mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, " Untuk menjadi advokat, harus mengikuti Pendidikan Profesi Khusus Advokat, setelah itu Ujian Profesi Advokat (UPA) kemudian di lakukan penyumpahan oleh Mahkamah Agung," Kata Advokat asli putra dayak Kalteng.

Terkait dengan DPD-PPKHI Kalteng, " Kami akan secara kontinyu melakukan Pendidikan Profesi Khusus Advokat di Kalteng ini, karena banyak sekali putra daerah pontensial di Kalteng yang berlatar belakang sekolah tinggi ilmu hukum untuk menjadi advokat profesional," Tambahnya.

Sekretaris DPD-PPKHI Kalteng, sekaligus panitia pelaksana PPKA Gelombang pertama tahun 2018 Restumini, SH menjelas kan," Kami dari DPD-PPKHI Kalteng mengucapkan selamat dan sukses bagi peserta PPKA gelombang pertama yang telah dinyatakan lulus, dan untuk Ujian Profesi Advakot (UPA) akan kita jadwalkan secepatnya," jelasnya.

Peserta PKPA dari Kabupaten Barito timur Ari madiano, SH sangat berterima kasih kepada DPD-PPKHI Kalteng yang telah melaksanakan PKPA ini, dengan latar belakang pendidikan Tinggi Ilmu Hukum yang selama ini terkesampingkan, saat ini ilmu hukumnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak, terutama dalam mendapingi masyarakat Bartim yang tersandung kasus hukum.

"saya rencana akan beracara di Kabupaten Bartim, tapi tidak menutup kemungkinan beracara di daerah lain, selagi ada yang membutuh kan jasa saya dibidang hukum," ungkap Putra daerah Bartim. (adi/red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda