Gegara Mobil Pengangkut Rajungan Ditarik Leasing, Pedagang Ngamuk di Kantor Suzuki Finance - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

27 February 2022

Gegara Mobil Pengangkut Rajungan Ditarik Leasing, Pedagang Ngamuk di Kantor Suzuki Finance

 


Semarang - Perusahaan pembiayaan Suzuki Finance Indonesia (SFI) melaporkan dugaan perusakan kantor perusahaan pembiayaan tersebut pada Selasa 22/2/2022 yang berada di Kota Semarang, ke polisi, usai aksi sejumlah oknum pedagang rajungan yang menumpahkan barang dagangan busuknya di kantor Suzuki Finance Indonesia (SFI)  jalan Gajah Raya Gayamsari Semarang Jawa Tengah. Minggu (27/2/2022). 


"Sudah kami laporkan ke Polrestabes Semarang, dugaannya perusakan saat para pedagang datang ke kantor kami pada 22 Februari lalu," kata Area Manager Suzuki Finance Indonesia (SFI) wilayah Jawa Timur Ali Maulidi, di Semarang, Jumat (25/2/2022).


Menurut dia, oknum pedagang rajungan yang mendatangi Kantor Suzuki Finance di Semarang tersebut, mengamuk dengan cara membuang 1,5 ton rajungan atau kepiting dan udang lobster busuk di kantor Suzuki Finance hingga ke dalam ruangan kantor.


Ia menyatakan sejumlah barang bukti dan dokumen juga diserahkan dalam pelaporan itu.


"Termasuk CCTV yang merekam kejadian tersebut juga ada," katanya.


Ia menegaskan aksi para pedagang rajungan tersebut dinilai salah alamat karena protes seharusnya dilayangkan ke pemilik mobil pengangkut rajungan.


Kejadian tersebut bermula dari salah seorang pedagang bernama Yuminto yang sedang mengendarai mobil pickup Suzuki Carry bermuatan rajungan dari Pasuruan dihadang oleh beberapa debt collector di wilayah kabupaten Demak karena angsuran macet pada Selasa 22 Februari 2022.


Saat dihadang itu, dia sudah bernegosiasi oleh para debt collector agar barang dagangan bisa sampai ke tambak lorok pada jam 12 siang agar tidak membusuk.


Sebab apabila 1,5 ton rajungan membusuk dia akan rugi mencapai sekitar Rp 18 juta.


Mobil pengangkut rajungan tersebut ditarik oleh perusahaan pembiayaan itu karena menunggak pembayaran hampir 1 tahun.


Ia menegaskan penarikan mobil pengangkut rajungan tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.


Bahkan, lanjut dia, pihak Suzuki Finance juga menyediakan kendaraan pengganti untuk mengantar muatan tersebut hingg sampai tujuan dan tanpa komplain dari penerima barang.


Selanjutnya, ia meminta polisi mendalami motif aksi premanisme yang terjadi di Kantor Suzuki Finance Semarang itu.


Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang yang mengaku sebagai pedagang rajungan mengamuk di Kantor SFI Semarang serta menumpahkan muatan berisi rajungan busuk ke area kantor perusahaan pembiayaan itu.


Pedagang tersebut mengaku tidak terima barang dagangannya busuk karena diduga akibat mobil pengangkutnya ditarik oleh perusahaan pembiayaan itu akibat menunggak angsuran. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda