LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Perikanan Kota
Palangka Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perikanan Budidaya pada
Selasa (24/6), bertempat di Kolam Pemancingan Borneo Putra, Kelurahan Kereng
Bangkirai. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti oleh pelaku usaha perikanan budidaya
serta kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam kegiatan budidaya
perikanan. Fokus utamanya adalah penerapan praktik budidaya yang berkelanjutan
dan ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Ir. Indriarti
Ritadewi, M.AB, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan sebagai
bagian integral dalam pengembangan sektor perikanan. Menurutnya, potensi
budidaya ikan di Palangka Raya sangat besar, namun harus dikelola secara
bertanggung jawab.
“Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga
menjadi tanggung jawab bersama seluruh pelaku usaha perikanan,” ujar Indriarti.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Lesep, M.Si, menjelaskan tentang
regulasi perizinan usaha budidaya, kewajiban pelaporan kegiatan, serta
penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
Lesep menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tidak
hanya melindungi pelaku usaha dari aspek hukum, tetapi juga berkontribusi
terhadap keberlangsungan ekosistem perairan dan kualitas hasil budidaya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap akan terjadi
peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan budidaya
ikan, sehingga tercipta usaha perikanan yang berkelanjutan dan mampu menjaga
keseimbangan lingkungan di wilayah Kota Palangka Raya.