![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) di provinsi itu pada Juni 2025 sebesar 1,06 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 107,79.
Kabupaten Sukamara mencatatkan inflasi tertinggi di Kalimantan Tengah, yakni 1,39 persen dengan IHK 109,61.
Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Kapuas, yakni 0,90 persen dengan IHK 108,50.
"Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,39 persen dengan IHK sebesar 109,61. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 0,90 persen dengan IHK sebesar 108,50," ujar Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, saat menyampaikan rilis Berita Resmi Statistik, Selasa (1/7/2025).
Agnes menjelaskan, inflasi y-on-y disebabkan oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak 8,16 persen.
Disusul kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,52 persen, serta pendidikan sebesar 2,18 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki (2,09 persen), kesehatan (1,40 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (1,10 persen), perlengkapan rumah tangga (0,54 persen), serta makanan, minuman dan tembakau (0,44 persen).
Namun, tidak semua kelompok pengeluaran mengalami kenaikan. Beberapa justru mencatatkan penurunan, seperti transportasi yang turun 0,67 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,12 persen), serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,02 persen).
"Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada Juni 2025 sebesar 0,32 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Juni 2025 sebesar 1,08 persen," jelasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono