![]() |
Foto bersama usai pembukaan Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas di Luwansa Hotel, Palangka Raya. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Dewan Adat Dayak (DAD) menggelar Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas di Luwansa Hotel, Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).
Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan adat di Bumi Tambun Bungai.
“Kita harus bersama mengelola kawasan hutan dan ekosistem yang ada di Kalteng. Tugas kita adalah menjaga agar harmonisasi tetap terpelihara,” ujarnya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H Darliansjah, menyebut hutan adat sebagai “penyangga kehidupan” yang tak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menyimpan nilai kearifan lokal.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng telah menunjukkan komitmen melalui penetapan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hutan Adat.
“Musyawarah ini harus menjadi momentum menyatukan persepsi, memperkuat kolaborasi, menggali potensi ekonomi, sekaligus menjaga kearifan lokal,” kata Darliansjah.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menyikapi arahan gubernur dengan bijak, agar hutan adat tak hanya lestari tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Pewarta : Antonius Sepriyono