-->
Theme Original LiputanSBM v4.7 – © 2026 PT Suara Borneo Membangun

28 Januari 2026

Rokok Ilegal Masih Beredar di Kalteng, Bea Cukai Palangka Raya Ajak Masyarakat Lebih Peduli



Kalteng, LiputanSBM.com - Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya. Meski berbagai upaya pengawasan dan penindakan telah dilakukan, praktik peredaran rokok tanpa pita cukai resmi masih ditemukan di lapangan.

Menyikapi hal tersebut, media Liputan SBM melakukan konfirmasi langsung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Selatan, yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Palangka Raya, yang beralamat di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, pada Rabu (28/1/2026).

Aldo dari Seksi Penyuluhan Bea dan Cukai Kota Palangka Raya membenarkan bahwa hingga saat ini masih terdapat peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Tengah. Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai, khususnya rokok, terus menjadi tantangan tersendiri mengingat luasnya wilayah serta beragamnya jalur distribusi.

“Peredaran Rokok ilegal di Kalimantan Tengah Masih ditemui di Beberapa tempat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, keberadaan rokok tanpa cukai tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan negara dan daerah. 

Dana dari sektor cukai tembakau sejatinya memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta berbagai program pelayanan publik.

Lebih lanjut, pihak Bea dan Cukai mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Partisipasi publik dinilai sangat penting, baik dengan melaporkan temuan peredaran rokok tanpa pita cukai maupun dengan bersikap bijaksana sebagai konsumen.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat memberitahukan kepada pihak berwenang apabila melihat peredaran rokok tanpa cukai, serta bijaksana dalam membeli rokok,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memilih produk rokok yang legal dan bercukai resmi. Selain menjamin kepatuhan hukum, langkah tersebut secara tidak langsung turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara dan daerah.

“Belilah rokok yang legal saja. Karena itu dapat menambah pendapatan negara dan daerah,” tutupnya.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan kesadaran masyarakat, Bea dan Cukai berharap peredaran rokok ilegal di Kalimantan Tengah dapat ditekan secara bertahap. Upaya ini tidak hanya demi penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga keadilan usaha serta keberlangsungan pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat luas.

Pewarta: Andy Ariyanto

Dishut Kalteng Dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan lewat Coaching Clinic RPHJP

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining.
PALANGKA RAYA, LIPUTASBM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas pengelola hutan di daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, dan diikuti oleh seluruh pengelola KPH di wilayah Kalteng. Acara berlangsung di Aquarius Hotel, Palangka Raya, Rabu (28/1/2026).

Agustan Saining menjelaskan bahwa secara nasional, pengelolaan hutan berada di bawah kewenangan KPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Tengah sendiri terdapat 18 KPH dengan total 33 unit pengelolaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

“Seluruh unit KPH ini wajib memiliki dokumen rencana pengelolaan hutan yang disusun sesuai arahan Kementerian Kehutanan, RPJMD, serta visi pembangunan Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ucapnya.

Menurut Agustan, dokumen RPHJP menjadi pedoman strategis agar pengelolaan hutan dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Selain aspek perencanaan, ia juga menyinggung dukungan pendanaan sektor kehutanan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan kehutanan, dengan porsi sekitar 30 persen yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program strategis lintas sektor.

“Sebagian dana DBHDR dapat dimanfaatkan untuk mendukung program strategis di dinas lain, seperti Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, serta Biro Ekonomi,” tambahnya.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dinas Kehutanan, lanjut Agustan, akan terus berupaya memberikan dukungan optimal terhadap kebijakan dan program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah.

“Insya Allah, Dinas Kehutanan tetap optimal membantu mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah dan sejahtera,” lanjutnya.

Terkait sektor perkebunan, Agustan menjelaskan bahwa kewenangan utama berada di bawah Dinas Perkebunan. Meski demikian, sektor kehutanan telah berkontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan perkebunan melalui kebijakan pelepasan kawasan hutan.

“Sejak tahun 2000-an hingga saat ini, lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan di Kalimantan Tengah telah dilepaskan untuk mendukung pembangunan perkebunan,” ungkapnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
PALANGKA RAYA, LIPUTASBM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Atas komitmennya dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat, Pemprov Kalteng meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang nasional yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Pengakuan ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan inklusif melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemprov Kalteng dinilai mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan JKN serta menunjukkan keseriusan dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.

Capaian tersebut mencerminkan upaya nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan.

Penghargaan UHC Award 2026 diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

“Ini merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah telah mencapai 100,18 persen.

Angka ini menunjukkan bahwa seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat mencapai 85,24 persen.

Dalam aspek pembiayaan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan total 48.631 jiwa.

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.

“Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti Syamsul.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berharap capaian Universal Health Coverage di daerah terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, yang menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara dan berkelanjutan.

“Universal Health Coverage bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” katanya.

Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Pewarta : Antonius Sepriyono 

27 Januari 2026

Reklame, Estetika Kota, dan Benang Kusut Perizinan di Palangka Raya



Palangka Raya, LiputanSBM.com - Deru kendaraan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, sempat terhenti sejenak pada 23 Desember 2025. Bukan karena kemacetan, melainkan karena hadirnya aparat Satpol PP Kota Palangka Raya bersama DPMPTSP, DPKUKMP, serta pihak Kelurahan Palangka. Di lokasi itu, sebuah pembangunan reklame (baliho) resmi disegel dan dihentikan sementara. Selasa, 27/01/2026.

Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Palangka Raya menilai pembangunan reklame itu belum memenuhi ketentuan perizinan yang semestinya, terutama karena berdiri di atas aset milik pemerintah kota.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, menjelaskan bahwa penertiban reklame tersebut merupakan bagian dari upaya penataan wajah kota agar tetap rapi dan estetis.

“Untuk kasus di Jalan Tjilik Riwut Km 2 itu salah tempat. Pemilik reklame tidak mengajukan izin ke Pemerintah Kota Palangka Raya, tetapi justru ke pihak ruko di wilayah tersebut. Padahal lokasi berdirinya reklame itu merupakan aset pemerintah kota,” ujar Vallery kepada awak media di kantornya, Jumat (23/1).

Menurutnya, persoalan reklame di Palangka Raya tidak semata-mata soal kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga berkaitan dengan proses perizinan yang hingga kini masih menghadapi sejumlah kendala. Sejak 2024 lalu, pemerintah kota memang belum sepenuhnya membuka layanan perizinan reklame seperti sebelumnya.

“Kendala ini terjadi karena pemerintah kota sedang melakukan penataan ulang dalam pemberian izin. Kita tahu, kebijakan-kebijakan lama sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kota dan kebutuhan saat ini,” jelasnya.

Penataan ulang tersebut, lanjut Vallery, mencakup evaluasi menyeluruh terhadap lokasi, desain, serta dampak visual reklame terhadap lingkungan perkotaan. Pemerintah tidak ingin Palangka Raya tumbuh tanpa kendali, dipenuhi baliho dan papan iklan yang justru merusak tata ruang dan keindahan kota.

Ke depan, pemerintah kota berencana menetapkan titik-titik khusus pemasangan reklame. Penentuan lokasi itu akan mempertimbangkan aspek estetika, keselamatan, serta keserasian dengan tata kota.

“Sekarang pelaku usaha yang ingin memasang reklame diminta bersabar menunggu penetapan titik-titik tersebut. Dalam hal perizinan, nantinya akan dibuat sesederhana mungkin, tetapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” tegas Vallery.

Penyegelan reklame di Jalan Tjilik Riwut Km 2 menjadi cerminan bahwa penataan kota tidak bisa berjalan setengah-setengah. Di satu sisi, pemerintah dituntut memberikan kepastian dan kemudahan layanan. Di sisi lain, pelaku usaha juga dituntut patuh dan memahami bahwa ruang kota bukan sekadar tempat promosi, melainkan wajah bersama yang harus dijaga.

Di tengah proses penataan itu, Palangka Raya sedang berupaya menata dirinya, mencari keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kepatuhan hukum, dan keindahan ruang publik. Sebuah proses yang mungkin tidak instan, tetapi niscaya diperlukan demi kota yang lebih tertib dan berwajah manusiawi.

Pewarta: Andy Ariyanto

Memasuki Pancaroba, BMKG Kalteng Ingatkan Ancaman El Nino dan Karhutla

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Sugiono.
PALANGKA RAYA, LIPUTASBM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Tengah mencatat tren penurunan curah hujan di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Kondisi cuaca didominasi suhu panas, meskipun hujan ringan masih sempat terjadi di beberapa daerah dan patut disyukuri.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Sugiono, menjelaskan bahwa Kalimantan Tengah saat ini mulai memasuki masa peralihan musim atau pancaroba menuju musim kemarau. Pada fase ini, potensi cuaca panas masih cukup dominan dan perlu diantisipasi bersama.

“Ke depan kita memasuki musim peralihan. Mudah-mudahan tidak terjadi panas yang ekstrem, namun kita tetap harus bersiap dan waspada,” ucapnya, Selasa (27/1/2026).

BMKG Kalimantan Tengah juga terus memantau perkembangan fenomena El Nino yang berpotensi memicu kekeringan di sejumlah wilayah. Sugiono berharap intensitas El Nino tidak terlalu tinggi sehingga dampaknya terhadap Kalimantan Tengah dapat diminimalkan.

“Kami terus memantau perkembangan El Nino. Informasi terbaru nantinya akan kami sampaikan kepada para pemangku kepentingan, pemerintah daerah, serta masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan prakiraan cuaca tujuh hari ke depan, hujan dengan intensitas ringan masih berpeluang terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Tengah. Namun secara umum, kondisi cuaca diperkirakan masih didominasi suhu panas.

Selain itu, BMKG mendeteksi peningkatan jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah titik panas tercatat sempat mencapai lebih dari 147 titik, dengan sebaran di sejumlah wilayah, terutama di bagian tengah dan utara, serta beberapa kawasan pinggiran Kalteng bagian timur.

"Selain itu, BMKG telah mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah titik panas sempat mencapai lebih dari 147 titik, dengan sebaran di sejumlah wilayah, terutama di bagian tengah, utara, serta beberapa wilayah pinggiran Kalteng bagian timur," lanjutnya.

Sugiono menjelaskan, sebaran titik panas tersebut bersifat fluktuatif dan dipantau setiap hari. BMKG terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti BPBD, SAR, dan pemerintah daerah, guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dalam hal ini juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan seiring masuknya musim pancaroba menuju kemarau," tuturnya.

BMKG mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas pembakaran yang tidak perlu serta segera melaporkan atau memadamkan api secara mandiri apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Belajar dari Bandung, Tomy Irawan Usul Kampung Wisata Kreatif di Kalteng

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran. (ist)
PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, mendorong Pemprov Kalteng untuk menghadirkan desa atau kampung wisata di daerah sebagai bagian dari pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dukungan tersebut disampaikan berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dari kunjungan tersebut, Tomy menilai terdapat banyak terobosan di bidang kebudayaan dan pariwisata yang dapat diadaptasi dan dikembangkan di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, salah satu konsep yang dinilai potensial untuk diterapkan adalah pengembangan desa atau kampung wisata kreatif yang dikelola berbasis masyarakat dan kearifan lokal.

“Salah satunya desa atau kampung wisata kreatif. Ini bisa menjadi destinasi wisata yang bisa dihadirkan di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini bisa menjadi inovasi baik dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya, Selasa (27/1/2026).

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng ini menjelaskan, kampung wisata kreatif di Kota Bandung dikemas secara menarik dengan dukungan fasilitas penunjang yang memadai, seperti penginapan dan sarana pendukung lainnya.

Fasilitas tersebut dinilai mampu memberikan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus memperpanjang lama kunjungan ke kawasan wisata.

Ketua Harian DPW PAN Kalteng ini menambahkan, pengembangan desa atau kampung wisata tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan dan komitmen penuh dari pemerintah daerah setempat.

Peran pemerintah daerah dinilai penting dalam penyediaan infrastruktur, pendampingan, promosi, serta penguatan kapasitas masyarakat agar pengelolaan kampung wisata dapat berkelanjutan.
“Memang harus disupport pemerintah daerahnya masing-masing untuk mendukung pengembangan desa atau kampung wisata tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomy menilai kehadiran kampung wisata kreatif di Kalimantan Tengah nantinya tidak hanya berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat.

Melalui pengembangan potensi lokal, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan keterampilan, khususnya dalam mengolah kerajinan tangan dan produk kreatif lainnya.

Menurutnya, dukungan berupa edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan dari pemerintah daerah menjadi kunci agar masyarakat dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki.

Dengan demikian, kampung wisata kreatif tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.

Pewarta : Antonius Sepriyono

DPRD Kalteng Tekankan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan hingga Daerah Terpencil

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran. (ist)

PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, meminta dinas terkait untuk meningkatkan dukungan terhadap kegiatan belajar mengajar secara menyeluruh dan merata di seluruh daerah.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul hasil kunjungan dalam daerah yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana masih ditemukan sejumlah kendala dalam pemanfaatan fasilitas pendukung pembelajaran, khususnya televisi interaktif yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Menurut Tomy, meskipun bantuan televisi interaktif telah disalurkan ke sekolah-sekolah, pemanfaatannya di lapangan belum berjalan optimal. Beberapa sekolah masih menghadapi hambatan teknis, baik dari sisi pengaplikasian perangkat maupun keterbatasan sarana pendukung lainnya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng ini menilai, televisi interaktif sebagai salah satu inovasi pembelajaran seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang proses belajar mengajar.

Namun pada kenyataannya, perangkat tersebut belum sepenuhnya tersedia di seluruh ruang kelas dan masih menemui kendala operasional.

Selain persoalan teknis penggunaan, Tomy menyoroti keterbatasan jaringan internet dan pasokan listrik yang menjadi kendala utama di sejumlah wilayah, terutama di daerah terpencil. Kondisi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap efektivitas pemanfaatan televisi interaktif di sekolah.

“Kendalanya beberapa itu adalah jaringan, yang kedua adalah listrik. Tetapi semua yang diadakan provinsi itu kalau tidak salah, dari Dinas Pendidikan itu ada starlink dan PLTS untuk mendukung TV interaktif itu,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, meskipun pemerintah provinsi telah melengkapi bantuan tersebut dengan fasilitas pendukung seperti layanan internet berbasis satelit dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), sekolah-sekolah tetap memerlukan waktu untuk beradaptasi dan mengoptimalkan penggunaannya.

Tomy menilai, proses adaptasi tersebut perlu diiringi dengan pendampingan dan pembenahan berkelanjutan dari dinas terkait agar fasilitas yang telah disediakan tidak sia-sia dan benar-benar memberi dampak positif bagi kualitas pendidikan.

Dirinya juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia di sekolah, baik guru maupun tenaga pendukung, dalam mengoperasikan televisi interaktif serta sarana pendukung lainnya agar pemanfaatannya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami mengharapkan beberapa persoalan ini dapat segera diatasi oleh dinas terkait agar kendala yang ada saat ini tidak menghambat proses belajar mengajar di sekolah,” katanya.

Melalui peningkatan dukungan infrastruktur, pendampingan teknis, serta pemerataan fasilitas pendidikan, DPRD Kalteng berharap kualitas pembelajaran di seluruh wilayah dapat terus ditingkatkan dan dirasakan secara adil oleh seluruh peserta didik.

Pewarta : Antonius Sepriyono

25 Tahun BPOM Berkarya, Balai Besar POM Palangka Raya Dorong Pelestarian Lingkungan

PALANGKA RAYA, LIPUTASBM — Memperingati 25 tahun pengabdian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Balai Besar POM di Palangka Raya menggelar kegiatan Refleksi 25 Tahun Balai Besar POM Palangka Raya Berkarya di Bumi Tambun Bungai, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Balai Besar POM Palangka Raya. Momentum peringatan seperempat abad ini tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan BPOM dalam menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan, tetapi juga wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, mengatakan kegiatan refleksi dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu agenda utamanya ialah gerakan penanaman pohon secara bertahap dengan target mencapai 22.000 pohon.

“Penanaman pohon ini merupakan bentuk komitmen kami, baik Balai Besar POM di Palangka Raya maupun Badan POM secara umum, untuk ikut berkontribusi dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan hidup di Indonesia,” ujar Ali.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut diharapkan memberi dampak positif tidak hanya bagi institusi BPOM dan Dinas Kehutanan, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem di Kalimantan Tengah.

Selain penanaman pohon, kegiatan refleksi ini juga dirangkaikan dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Balai Besar POM Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ali turut mengutip tagline BPOM yang disampaikan Kepala Badan POM, Prof. Dr. Tarunah Ikral, yakni Menjulang, Membumi, dan Mengakar.

“Menjulang berarti insan BPOM harus memiliki visi global dan menjalankan tugas yang berdampak luas bagi masyarakat. Membumi bermakna setiap program dan kegiatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Mengakar dimaknai sebagai komitmen BPOM untuk memiliki kompetensi profesional yang kuat, sehingga seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Melalui rangkaian kegiatan refleksi ini, Balai Besar POM di Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus berkarya dengan integritas, sekaligus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

26 Januari 2026

Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Pengawasan DPRD Kalteng

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman. (ist)
PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sirajul Rahman, menegaskan komitmennya untuk mengawal arah pembangunan daerah agar tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan.

Menurut dia, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Prinsip pembangunan berkelanjutan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan daerah yang dirancang dan dilaksanakan,” ujar Sirajul kepada wartawan di Palangka Raya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ketiga aspek tersebut, kata dia, tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Sirajul menyebutkan, DPRD Kalteng secara aktif melakukan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pembangunan agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan jangka panjang daerah.

“Pembangunan berkelanjutan akan memberikan manfaat bukan hanya bagi masyarakat saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Selain itu, DPRD Kalteng juga terus mendorong pemerintah daerah agar lebih cermat dalam memperhitungkan dampak lingkungan dari setiap program pembangunan yang dijalankan.

Penguatan regulasi, lanjut Sirajul, menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan secara terarah dan bertanggung jawab.

“Melalui regulasi yang kuat, kita ingin memastikan bahwa pembangunan tidak merusak lingkungan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup merupakan pilar utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Oleh karena itu, ketiga sektor tersebut harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

Sirajul juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang berimbang dan berkelanjutan.

“Sinergi semua pihak menjadi kunci agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” kata dia.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Banding Ditolak, Alvaro Jordan Zwageri Divonis Penjara Seumur Hidup

PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM — Pengadilan Tinggi Palangka Raya menolak permohonan banding terdakwa kasus pembunuhan Nurmaliza, Alvaro Jordan Zwageri.

Dengan putusan tersebut, majelis hakim tingkat banding menguatkan vonis Pengadilan Negeri sebelumnya, yakni hukuman penjara seumur hidup bagi Alvaro.

Sidang banding yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/1/2026) itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan tidak menerima seluruh alasan banding yang diajukan terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Dengan ditolaknya banding tersebut, Alvaro Jordan Zwageri dinyatakan tetap bersalah atas tindak pidana pembunuhan terhadap kekasihnya, Nurmaliza, dan harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Menanggapi putusan itu, ayah korban Nurmaliza, Safrudin, mengaku lega. Ia menilai putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya merupakan bentuk keadilan bagi putrinya.

“Alhamdulillah, ini bentuk keadilan untuk anak saya,” ujar Safrudin usai mengetahui hasil sidang banding.

Kasus pembunuhan Nurmaliza sempat menyita perhatian publik karena dilakukan oleh orang terdekat korban. Dengan putusan banding ini, perkara tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap, kecuali terdakwa mengajukan upaya hukum luar biasa. (red)

Yayasan Al Badar Terdampak Kebakaran Pasar Kasongan, Pemkab Diminta Turun Tangan

 Pendiri sekaligus mantan pengurus Yayasan Al Badar Kasongan, H. Alex Majedi.

KASONGAN, LIPUTANSBM — Kebakaran hebat yang melanda kawasan Pasar Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Minggu (25/1/2026) tengah malam, tak hanya menghanguskan puluhan ruko, tetapi juga meninggalkan dampak serius bagi dunia pendidikan setempat. Kompleks Pendidikan Yayasan Al Badar Kasongan dilaporkan turut terdampak amukan si jago merah.

Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam, mengingat Yayasan Al Badar merupakan salah satu pilar pendidikan keagamaan di ibu kota Kabupaten Katingan.

Kerusakan pada sarana dan prasarana pendidikan dikhawatirkan mengancam keberlangsungan proses belajar mengajar bagi para santri dan siswa.

Menanggapi musibah ini, H. Alex Majedi, pendiri sekaligus mantan pengurus Yayasan Al Badar Kasongan, menyampaikan keprihatinan mendalam.

Ia menegaskan bahwa di tengah situasi darurat, pemenuhan hak pendidikan anak-anak harus tetap menjadi prioritas utama.

“Sebagai pendiri Yayasan Al Badar Kasongan, saya berharap proses belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujar Alex kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Alex menekankan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi agar proses pendidikan tidak terhenti terlalu lama. Menurutnya, kondisi pascabencana membutuhkan respons nyata, khususnya dalam penyediaan solusi pendidikan darurat.

Seiring dengan tingkat kerusakan yang cukup signifikan, pihak yayasan berharap adanya sinergi dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Alex secara khusus meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Katingan untuk membantu keberlangsungan aktivitas pendidikan.

Adapun dukungan yang diharapkan meliputi penyediaan ruang belajar sementara atau tenda pendidikan, bantuan logistik berupa buku pelajaran dan perlengkapan sekolah yang ludes terbakar, serta koordinasi kebijakan pembelajaran darurat yang diakui secara formal oleh instansi terkait.

“Kami sangat berharap Pemkab Katingan dan Kemenag Katingan dapat membantu agar proses belajar mengajar tetap berjalan, meskipun untuk sementara dilakukan dalam kondisi darurat,” kata Alex.

Kebakaran di Pasar Kasongan sendiri tercatat sebagai salah satu peristiwa kebakaran terbesar dalam beberapa waktu terakhir.

Padatnya bangunan pasar yang berdekatan dengan permukiman dan fasilitas umum menyebabkan api dengan cepat merambat, termasuk ke area kompleks Yayasan Al Badar.

Hingga kini, aparat berwenang masih melakukan pendataan total kerugian materiil serta menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Namun, bagi keluarga besar Yayasan Al Badar, fokus utama saat ini adalah menyelamatkan keberlangsungan tahun ajaran yang sedang berjalan.

Pendidikan, sebagai investasi jangka panjang, dinilai tidak boleh terhenti oleh musibah. Dukungan masyarakat serta intervensi cepat dari pemerintah daerah sangat dinantikan demi memulihkan semangat belajar para siswa di Yayasan Al Badar Kasongan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

DPRD Kalteng Tegaskan Perubahan Mekanisme Pilkada Masih Sebatas Wacana

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono.
PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menegaskan bahwa isu perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh masyarakat menjadi melalui DPRD hingga kini belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Sudarsono, gagasan tersebut masih sebatas wacana yang berkembang di tingkat nasional dan belum dituangkan dalam ketentuan resmi yang dapat dijadikan rujukan dalam pelaksanaan Pilkada ke depan.

Ia menjelaskan, pembahasan terkait perubahan sistem Pilkada saat ini masih berada pada tahap awal, berupa penjajakan dan kajian.

Oleh karena itu, wacana tersebut belum dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan pemilihan kepala daerah.

“Belum ada keputusan apa pun. Ini masih sebatas wacana dan sedang dalam proses kajian,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Partai Golongan Karya ini, Senin (26/1/2026).

Sudarsono mengungkapkan, salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya wacana evaluasi Pilkada langsung adalah besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaannya.

Ia menilai, pembiayaan Pilkada tergolong tinggi karena melibatkan banyak komponen, baik dari sisi penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggaran Pilkada tidak hanya digunakan untuk tahapan pemungutan suara, tetapi juga dialokasikan bagi lembaga-lembaga penyelenggara dan pengawas, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur pendukung lainnya.

Seluruh rangkaian tersebut memerlukan pembiayaan yang cukup besar, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, Sudarsono menegaskan bahwa setiap rencana perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus dikaji secara komprehensif dan menyeluruh.

Menurutnya, pertimbangan efisiensi anggaran tidak boleh mengesampingkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak politik masyarakat.

“Yang terpenting adalah memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik dan masyarakat tetap memiliki ruang dalam menentukan pemimpinnya,” tutup Sudarsono.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Verifikasi Jadi Kunci Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera di Kalteng

PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan telah melalui proses verifikasi yang ketat.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik terkait mekanisme penetapan penerima manfaat agar bantuan sosial tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Plt Sekda Kalteng), Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa penetapan penerima manfaat tidak dilakukan secara subjektif ataupun berdasarkan permintaan pribadi, melainkan melalui proses verifikasi data oleh petugas yang berwenang.

“Penerima manfaat adalah masyarakat yang benar-benar telah terverifikasi. Semua ada verifikatornya, sehingga tidak bisa ditentukan secara sepihak,” ucap Leonard, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, bantuan sosial tidak dimaksudkan untuk menjangkau seluruh penduduk, melainkan difokuskan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dan benar-benar membutuhkan.

Leonard mengibaratkan bantuan tersebut seperti program beasiswa yang tidak dapat diberikan kepada semua orang.

“Yang menerima adalah mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Dalam konteks tersebut, peran verifikator dinilai sangat krusial untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan adil dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang sebenarnya mampu secara ekonomi.

“Di sinilah peran verifikator, untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” lanjutnya.

Leonard juga mengakui bahwa data sosial ekonomi masyarakat tidak selalu dapat sepenuhnya akurat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala guna menjaga validitas data penerima manfaat.

“Data akan diverifikasi kembali secara rutin, baik per bulan maupun per tiga bulan. Ini penting karena bisa saja ada data yang belum diperbarui, misalnya warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat,” tuturnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, pembaruan data penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera direncanakan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung akurat, adil, dan berkelanjutan.

“Dengan sistem verifikasi dan pembaruan data yang berkelanjutan tersebut, Pemprov Kalteng berharap penyaluran manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono
    Memuatkan Berita Terkini...

    ads LiputanSbm

    Media Berita Independen • Publisher Google News • Entity Trusted

    Tips & Trik

    Semua Tips

    Memuat tips...

    ads LiputanSbm

    ADVERTISEMENT LIPUTAN SBM
    © 2026 PT Suara Borneo Membangun – LiputanSBM. Tema website dilindungi UU Hak Cipta RI No.28 Tahun 2014. SHA-256: 6c814ae5013aef00cfbbab88b48b81ec936685a856f9b7472d928466e27ce533