Konten Pilihan

07 January 2026

Progres Raperda MBLB Capai 90 Persen, DPRD Kalteng Tinggal Tunggu Tahap Akhir

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kalimantan Tengah hampir rampung.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyebutkan progres penyusunan regulasi tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan kini memasuki tahapan akhir sebelum disahkan.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng itu menjelaskan, Raperda MBLB telah melalui sebagian besar tahapan pembahasan bersama pihak eksekutif serta instansi teknis terkait.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, kata dia, juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan regulasi tersebut dapat segera difinalisasi.

“Raperda MBLB ini sebentar lagi selesai, jadi memang saya juga menanyakan langsung ke pihak Dinas ESDM terkait progresnya,” ujar Siti Nafsiah, Senin (5/1).

Siti juga menegaskan bahwa dinamika hukum yang tengah menimpa Kepala Dinas ESDM tidak berdampak pada kelanjutan pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, substansi regulasi sudah disepakati dan kini hanya menyisakan tahapan administratif.

“Walaupun ada kasus yang menimpa Kadis ESDM, saya pikir itu tidak menghambat, karena progresnya sudah 90 persen. Tinggal proses e-fasilitasi dan tahapan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Saat ini, DPRD Kalimantan Tengah masih menunggu hasil e-fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu syarat utama sebelum dilakukan finalisasi pembahasan. Setelah tahapan tersebut rampung, DPRD akan segera melangkah ke proses pengesahan.

“Kalau hasilnya sudah turun, kami akan langsung melaksanakan rapat finalisasi. Setelah itu, Raperda MBLB akan kami laporkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna,” tandasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Pemprov Kalteng Perkuat Pemerintahan Digital, Indeks SPBE 2025 Raih Nilai Baik

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan kemajuan dalam transformasi digital pemerintahan. Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 menunjukkan Indeks SPBE Pemprov Kalteng mencapai 3,41 dengan kategori Baik, menandai peningkatan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.

Hasil tersebut resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.

Menurut Agustiar, capaian tersebut tidak sekadar mencerminkan angka statistik, melainkan menunjukkan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam mendorong transformasi digital di Kalimantan Tengah.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur kemajuan sekaligus meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian. Domain Kebijakan SPBE meraih nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE mencatatkan nilai tertinggi yakni 4,01.

Tingginya nilai Domain Layanan SPBE menunjukkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah.

“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menjadi indikator bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama menjelang penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.

“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.

Secara historis, capaian Indeks SPBE Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada Tahun 2021, indeks berada pada angka 1,00 dengan kategori Kurang.

Nilai tersebut meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.

Ke depan, Tim Koordinasi SPBE Nasional juga menegaskan bahwa seiring dinamika kebijakan nasional, pemantauan akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi).

Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju pembangunan ekosistem digital yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi pusat, pemerintah daerah, tim koordinasi SPBE, serta tim asesor eksternal dari perguruan tinggi atas sinergi dan dedikasinya. Kolaborasi yang telah terbangun diharapkan terus diperkuat demi kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Menuju Soft Opening, Dishub Kalteng Uji Coba Sistem Parkir RTH Bundaran Besar

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Menjelang dibukanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bundaran Besar sebagai ruang publik baru di Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan berbagai aspek teknis pendukung.

Salah satunya melalui simulasi pengaturan parkir di area basement RTH Bundaran Besar, tepatnya di lokasi eks KONI, Selasa (6/1/2026).

Simulasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kalteng, Andreas Palem Santosa, bersama jajaran staf.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus penyempurnaan sistem perparkiran agar kawasan yang akan segera dimanfaatkan masyarakat itu dapat beroperasi secara tertib, aman, dan nyaman.

Dalam simulasi tersebut, Dishub Kalteng meninjau langsung tata letak parkir, alur keluar-masuk kendaraan, hingga aspek keselamatan pengguna.

Sejumlah catatan dan rekomendasi teknis juga disusun untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas serta meminimalisasi risiko kecelakaan bagi pengendara maupun kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kalteng, Andreas Palem Santosa, menegaskan bahwa simulasi ini merupakan tahapan krusial sebelum kawasan RTH Bundaran Besar resmi dibuka untuk umum.

“Simulasi ini kami lakukan untuk memastikan sistem perparkiran telah sesuai dengan standar keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Dengan pengaturan yang tepat sejak awal, kami berharap aktivitas masyarakat nantinya dapat berjalan tertib dan nyaman,” ungkap Andreas.

Ia menambahkan, hasil simulasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi lanjutan guna menyempurnakan pengelolaan parkir sebelum pelaksanaan soft opening kawasan RTH Bundaran Besar.

Simulasi pengaturan parkir ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian persiapan menjelang soft opening RTH Bundaran Besar yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (10/1/2026).

Dengan kesiapan sistem perparkiran, kawasan ini diharapkan mampu menampung antusiasme pengunjung tanpa menimbulkan persoalan lalu lintas di sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa aspek lalu lintas dan perparkiran menjadi perhatian serius pihaknya dalam mendukung optimalnya fungsi fasilitas publik.

“Kami berupaya memastikan sejak awal pengoperasian, pengelolaan lalu lintas dan parkir di kawasan RTH Bundaran Besar dapat berjalan efektif. Hal ini penting agar ruang publik yang disediakan benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Yulindra.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak serta evaluasi berkelanjutan agar kelancaran dan keselamatan pengguna kawasan dapat terus terjaga.

Dishub Kalteng pun menyatakan komitmennya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, seiring pemanfaatan RTH Bundaran Besar sebagai ruang publik baru yang diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat Kota Palangka Raya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Patuh Bayar Pajak, Wajib Pajak Kalteng Dapat Hadiah Sepeda Motor

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan konsisten membayar pajak kendaraan bermotor.

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengundian Hadiah Doorprize Sepeda Motor bagi wajib pajak se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Rabu (7/1/2026).

Gubernur Agustiar Sabran melalui Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.

Ia menilai partisipasi masyarakat dalam membayar pajak telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan keberlanjutan program pembangunan.

“Kesadaran masyarakat membayar pajak patut kita apresiasi. Pajak yang dibayarkan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” katanya.

Bapenda Kalteng mencatat capaian pendapatan daerah tahun 2025 di sektor Pajak Kendaraan Bermotor melampaui target dengan realisasi lebih dari 113,30 persen.

Anang menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi tim pembina Samsat, pemerintah kabupaten/kota, serta kepatuhan wajib pajak.

“Target pendapatan 2025 tercapai dengan baik. Tahun 2026 target kita naik menjadi sekitar Rp2,7 triliun. Dengan semangat baru, kami optimistis target tersebut bisa dicapai,” kata Anang.

Dalam kesempatan itu, Bapenda Kalteng juga mengumumkan jumlah wajib pajak yang tercatat membayar pajak kendaraan selama 10 tahun berturut-turut tanpa putus di masing-masing daerah.

Rinciannya, Palangka Raya sebanyak 92 wajib pajak, Katingan 9, Kuala Pembuang 7, Sampit 10, Pangkalan Bun 68, Nanga Bulik 14, Sukamara 31, Kuala Kapuas 115, Tamiang Layang 38, Buntok 46, Muara Teweh 53, Puruk Cahu 24, Kuala Kurun 17, dan Pulang Pisau 45 wajib pajak.

Sementara itu, pemenang undian sepeda motor berasal dari berbagai daerah, di antaranya Palangka Raya atas nama Ambri dan Ibun Suan Aca, Sampit atas nama Nurul Qomariah, Pangkalan Bun Wiratmi, Kapuas Purkan, Muara Teweh Agustondi, Buntok Erliana, Tamiang Layang Yunita Setiawan, Puruk Cahu Ili Fitriah, Kasongan Tri Susanto, Kuala Pembuang Normiati, Nanga Bulik Subianto, Pulang Pisau Rodi, Kuala Kurun Husiswa Budi, serta Sukamara Kur Ahmad.

Melalui kegiatan ini, Gubernur berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Awal 2026, Jims Honey Palangka Raya Tawarkan Diskon 50 Persen untuk Semua Produk

Owner Jims Honey Store Palangka Raya, Lisda Damai Yanti.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Mengawali tahun 2026, kabar gembira hadir bagi para pecinta fashion di Palangka Raya. Brand aksesoris dan tas ternama, Jims Honey Palangka Raya, kembali menghadirkan diskon besar hingga 50 persen untuk seluruh produk.

Program potongan harga ini berlaku sejak Januari hingga Februari 2026, menjadi momentum tepat bagi masyarakat untuk memperbarui koleksi fashion dengan harga lebih terjangkau.

“Diskon all item akan berlaku sejak Januari sampai Februari nanti,” ujar Owner Jims Honey Store Palangka Raya, Lisda Damai Yanti, Rabu (7/1/2026).

Beragam produk unggulan ditawarkan dalam promo ini, mulai dari jam tangan, dompet, tas jinjing, hingga tas ransel, baik untuk pria maupun wanita.

Seluruh produk dikenal dengan desain modern, fungsional, dan cocok digunakan untuk berbagai aktivitas, dari kasual hingga formal.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat melihat koleksi terbaru Jims Honey melalui media sosial. Untuk pengguna TikTok, produk dapat diakses di akun @jimshoneypky, sementara di Instagram melalui @jimshoney.palangkaraya1.

Bagi yang ingin melihat dan mencoba langsung, Jims Honey Palangka Raya berlokasi di Jalan Temanggung Tilung, tepat di depan Masjid Ar Robbani.

Dengan diskon besar dan pilihan produk yang lengkap, promo awal tahun ini menjadi kesempatan emas bagi warga Palangka Raya untuk tampil lebih stylish tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

Pewarta : Antonius Sepriyono

06 January 2026

MyRepublic Hadirkan Layanan Internet Fiber Optik untuk Masyarakat Kalimantan Tengah

Judul Berita


LIPUTANSBM.COM, KALIMANTAN TENGAH - MyRepublic Indonesia menghadirkan layanan internet berbasis fiber optik di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari pengembangan jaringan nasional untuk mendukung kebutuhan konektivitas masyarakat di era digital.

MyRepublic merupakan penyedia layanan internet tetap (fixed broadband) yang dikelola oleh PT Eka Mas Republik, anak perusahaan Dian Swastatika Sentosa Tbk (Sinar Mas Group). Layanan yang ditawarkan berbasis teknologi Fiber To The Home (FTTH) dengan koneksi internet tanpa pembatasan kuota.

Layanan Internet Berbasis Fiber Optik

MyRepublic menggunakan jaringan fiber optik yang dirancang untuk memberikan koneksi stabil dengan kecepatan unggah dan unduh yang seimbang. Layanan ini ditujukan untuk mendukung berbagai aktivitas digital, seperti pekerjaan jarak jauh, pendidikan daring, serta kebutuhan hiburan digital rumah tangga.

Menurut keterangan resmi perusahaan, jaringan fiber optik memungkinkan pelanggan menikmati akses internet yang konsisten dan minim gangguan.

Didukung Infrastruktur Telkom Akses

Dalam pengembangan layanannya, MyRepublic menjalin kerja sama teknis dengan PT Telkom Akses, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, khususnya dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur jaringan fiber optik.

Kolaborasi ini bertujuan menjaga kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan jaringan internet ke wilayah-wilayah yang membutuhkan akses konektivitas andal, termasuk di Kalimantan Tengah.

Pilihan Paket dan Kemudahan Berlangganan

MyRepublic menyediakan berbagai pilihan paket internet yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, baik untuk rumah tangga maupun usaha. Selain layanan internet, tersedia pula paket tambahan berupa layanan hiburan digital dan televisi interaktif.

Proses berlangganan dilakukan melalui saluran resmi MyRepublic, dimulai dari pengecekan ketersediaan jaringan, pemilihan paket, hingga pemasangan oleh teknisi resmi. Pembayaran dilakukan melalui sistem non-tunai yang tersedia.

Mendukung Konektivitas Digital Daerah

Kehadiran layanan MyRepublic di Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan alternatif akses internet bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan aktivitas digital di berbagai sektor.

Dengan dukungan infrastruktur dan jaringan fiber optik, MyRepublic berkomitmen menghadirkan layanan internet yang dapat diandalkan sesuai kebutuhan masyarakat.

#liputansbm #MyRepublic #internet #TelkomAkses #KalimantanTengah #broadband #FTTH #NoFUP #Teknologi #Internet #Myrepublic #Regional News


Penulis: Daerobi
Editorial: Redaksi LiputanSBM.com

KUHP Baru Tak Hanya Jerat Kekerasan, Rentenir Tak Berizin Juga Bisa Dipidana



LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 membawa terobosan penting dalam penindakan praktik rentenir yang selama ini meresahkan masyarakat.

Enrico menjelaskan, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa rentenir hanya dapat dipidana apabila melakukan kekerasan saat penagihan. Padahal, dalam KUHP Baru, praktik peminjaman uang dengan bunga tanpa izin resmi sudah dapat dikenai sanksi pidana.

“Kami perlu meluruskan pemahaman publik. Dalam KUHP Baru, sudah ada pasal yang mempidana praktik rentenir semata-mata karena bunganya dan tidak memiliki izin. Selama ini bunga memang dianggap ranah perdata, seperti diatur dalam Woeker-Ordonantie, tetapi kini negara mendorongnya ke ranah pidana,” ujar Enrico di Palangka Raya, Senin (5/1/2026).

Dalam penindakan praktik rentenir, Enrico menyebutkan bahwa praktisi hukum bersama aparat kepolisian mulai mensosialisasikan penggunaan Pasal 273 KUHP Baru. Pasal tersebut dapat digunakan untuk menjerat pihak yang terbukti menjalankan praktik rentenir tanpa izin.

Pelaku yang melanggar ketentuan ini terancam sanksi berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp50 juta.

Menurut Enrico, keberadaan pasal ini bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dari jeratan bunga yang tidak wajar serta praktik pinjam-meminjam uang yang merugikan. Selain Pasal 273, praktik peminjaman uang berbunga oleh perorangan tanpa izin juga dapat dikaitkan dengan ketentuan lain dalam KUHP Baru, termasuk pasal yang mengatur penyesuaian nilai pidana denda.

Enrico memaparkan, KUHP Baru membuka peluang pemidanaan berlapis terhadap pelaku praktik rentenir atau peminjaman uang tidak sah, melalui dua jalur utama.

Pertama, pemidanaan atas dasar penetapan bunga dan izin usaha. Jalur ini menitikberatkan pada inti praktik rentenir, yakni pemberlakuan bunga pinjaman tanpa izin resmi sebagai lembaga keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 273 KUHP.

Kedua, pemidanaan atas dasar cara penagihan. Jalur ini dapat menjerat rentenir atau debt collector yang melakukan perbuatan melawan hukum saat menagih utang, seperti penghinaan ringan, pemerasan, pengancaman, hingga penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 436 dan Pasal 466 KUHP.

“Yang dipidana adalah perbuatan melawan hukum dalam proses penagihan, seperti menghina, memukul, mengancam, atau merusak properti. Jadi, bukan semata-mata karena adanya bunga dalam usaha gadai,” tegas lulusan Magister Hukum tersebut.

Dengan diperluasnya cakupan pidana dalam KUHP Baru, Enrico menilai edukasi hukum kepada masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) menjadi hal yang mendesak. Menurutnya, pemahaman yang jelas diperlukan untuk membedakan ranah perdata dalam perjanjian pinjaman dengan ranah pidana atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh rentenir.

Sapma PP Kalimantan Tengah berharap, aparat penegak hukum dapat memanfaatkan pasal-pasal baru dalam KUHP ini secara optimal untuk melindungi masyarakat serta menindak tegas praktik rentenir yang merugikan.


GFW Catat Kalteng Kehilangan 3,9 Juta Hektare Tutupan Pohon, Kadishut Minta Verifikasi Lapangan

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining. (ist)

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat sebagai salah satu provinsi dengan kehilangan tutupan pohon terbesar di Indonesia. Data Global Forest Watch (GFW) menunjukkan, sepanjang periode 2001–2024, provinsi ini kehilangan sekitar 3,9 juta hektare tutupan pohon, menempatkannya di peringkat ketiga nasional.

Dalam laporan berbasis analisis citra satelit tersebut, posisi Kalimantan Tengah berada di bawah Provinsi Riau yang kehilangan sekitar 4,3 juta hektare, serta Kalimantan Barat dengan sekitar 4,2 juta hektare tutupan pohon yang hilang.

Temuan ini pun mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menilai data kehilangan tutupan pohon yang dirilis Global Forest Watch masih bersifat analisis awal berbasis data sekunder, sehingga belum dapat disimpulkan secara mutlak tanpa verifikasi lapangan.

“Data itu merupakan hasil analisis di atas kertas. Karena itu harus dilakukan crosscheck di lapangan untuk memastikan lokasi dan kondisi sebenarnya,” ujar Agustan, Senin (5/1/2026).

Menurut Agustan, perbedaan kerap muncul antara hasil pengamatan langsung di lapangan dengan potret udara yang bersumber dari citra satelit, termasuk citra Landsat yang digunakan oleh GFW dalam analisisnya.

“Memang ada perbedaan antara hasil studi lapangan dan potret udara. Citra satelit itu menggunakan time series sehingga perubahan tutupan lahan bisa terdeteksi, tetapi tetap perlu verifikasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun teknologi citra satelit sangat penting sebagai alat pemantauan awal, data tersebut tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan terjadinya kehilangan hutan.

“Data itu tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan. Verifikasi lapangan tetap menjadi keharusan,” tegasnya.

Agustan kemudian mencontohkan fenomena titik panas (hotspot) yang kerap terdeteksi melalui citra satelit. Tidak jarang, hasil pemantauan udara tersebut memunculkan indikasi kebakaran, namun setelah dilakukan pengecekan langsung, kondisi di lapangan tidak selalu menunjukkan hal yang sama.

“Kadang muncul titik panas di citra, tetapi setelah dicek ke lapangan ternyata tidak ada kebakaran,” katanya.

Ia menjelaskan, hotspot pada citra satelit muncul berdasarkan parameter suhu tertentu, misalnya suhu di atas 40 derajat Celsius. Namun, suhu tinggi tersebut tidak selalu berarti terjadi kebakaran hutan atau lahan.

“Parameter hotspot itu berdasarkan suhu. Suhu tinggi belum tentu kebakaran,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap mengambil langkah antisipatif. Melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), patroli dan pengecekan lapangan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan hutan.

“Kami tetap mengantisipasi melalui KPH-KPH agar melakukan patroli,” katanya.

Terkait isu kehilangan tutupan hutan yang kerap dikaitkan dengan praktik illegal logging, Agustan menegaskan bahwa pemanfaatan hutan oleh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dilakukan dengan mekanisme tebang pilih, bukan penebangan secara menyeluruh.

“PBPH menerapkan tebang pilih, bukan menebang seluruh pohon,” jelasnya.

Ia menyebutkan, hanya pohon dengan diameter tertentu—umumnya sekitar 50 sentimeter ke atas—yang diperbolehkan untuk ditebang. Sementara pohon berdiameter kecil wajib ditinggalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di bawah diameter itu harus ditinggalkan. Itu sudah diatur,” ujarnya.

Agustan juga membedakan praktik tersebut dengan kegiatan pembukaan kebun atau Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dilakukan melalui metode pembukaan lahan secara menyeluruh atau land clearing.

“Hal itu berbeda dengan pembukaan kebun atau HTI yang menggunakan metode land clearing,” katanya.

Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah pun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membaca serta menyimpulkan data kehilangan tutupan hutan. Menurut Agustan, verifikasi lapangan tetap menjadi kunci utama untuk memastikan kondisi hutan yang sebenarnya di Kalimantan Tengah.

Pewarta : Antonius Sepriyono

DPRD Kalteng Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II, Wagub Hadir

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Agenda utama rapat diisi dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada 2–9 November 2025. 

Laporan tersebut merangkum berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah, mencakup sektor infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, hingga pendidikan. 

Sejumlah persoalan konkret yang dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah juga disampaikan sebagai bahan perhatian bersama.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses anggota DPRD. 

Pemerintah Provinsi menilai reses sebagai instrumen penting dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Melalui reses, aspirasi, harapan, bahkan keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung,” ujarnya.

Edy menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap ke depan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat. 

Dengan kerja sama yang solid, kebijakan yang dihasilkan melalui Peraturan Daerah diharapkan mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menekankan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antarlembaga serta seluruh elemen masyarakat dalam mendorong kemajuan daerah. 

Ia juga mengingatkan perlunya memperkuat semangat kolegialitas di lingkungan legislatif.

Selain itu, Arton menggarisbawahi pentingnya pendalaman kajian ilmiah dan dialog yang konstruktif dengan pemerintah, akademisi, serta masyarakat. 

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi kunci untuk melahirkan kebijakan yang berkualitas, progresif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang responsif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah. 

Pewarta : Antonius Sepriyono 

Awal 2026, Wali Kota Palangka Raya Sidak Pasar: Penataan Lapak Pedagang Jadi Agenda Mendesak

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Memasuki awal tahun 2026, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya.

Sidak ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan cerminan keseriusan pemerintah kota dalam membenahi persoalan klasik yang terus berulang di pusat-pusat ekonomi rakyat.

Di lapangan, Fairid mendapati sejumlah permasalahan yang dinilai krusial. Genangan air masih terlihat di beberapa titik pasar, sementara tata letak lapak pedagang terkesan semrawut dan tidak teratur.

Bahkan, tidak sedikit pedagang yang membuka lapak hingga ke badan jalan, sehingga mempersempit akses lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengunjung pasar.

Kondisi tersebut, menurut Fairid, tidak hanya berdampak pada estetika dan kebersihan lingkungan pasar, tetapi juga berimplikasi langsung pada kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya kemacetan di sekitar kawasan pasar.

“Lapak yang berada di badan jalan ini selain mengganggu lalu lintas, juga membuat kondisi jalan cepat rusak. Padahal, tidak sedikit anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk membangun dan memperbaiki jalan. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegas Fairid kepada awak media usai sidak, Senin (5/1/2026).

Lebih lanjut, Fairid menyoroti sisi lain dari persoalan penataan pasar, yakni ketidakadilan yang dirasakan oleh pemilik toko permanen di dalam area pasar.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap pedagang formal yang telah membayar sewa kios dengan nilai cukup besar setiap tahunnya, namun justru kesulitan mendapatkan pembeli karena akses toko tertutup lapak pedagang di luar.

“Kasihan pemilik toko di dalam. Mereka menyewa mahal per tahunnya, tetapi pengunjung tidak bisa masuk karena aksesnya tertutup oleh lapak-lapak pedagang di luar,” ungkapnya.

Menurut Fairid, situasi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan ekonomi di lingkungan pasar. Pedagang yang berjualan di area tidak semestinya memperoleh keuntungan lebih, sementara pedagang yang taat aturan justru dirugikan.

Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat memicu konflik antarpedagang dan menurunkan kualitas pengelolaan pasar secara keseluruhan.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana melakukan penataan ulang lapak pedagang secara lebih terstruktur dan berkeadilan.

Fairid menegaskan bahwa penataan ini bukan bertujuan mematikan usaha pedagang kecil, melainkan menciptakan keteraturan yang menguntungkan semua pihak.

“Ke depan, lapak-lapak pedagang akan kita atur agar tertata rapi, indah, dan tidak menutup akses. Tujuannya supaya pengunjung merasa nyaman, lalu semua pedagang baik yang di dalam maupun di luar mendapatkan kesempatan yang sama,” jelasnya.

Sidak awal tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan pasar akan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya sepanjang 2026.

Selain untuk memperbaiki wajah kota, kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus menjaga keberlangsungan roda perekonomian masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Pewarta : Andy Ariyanto

Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah Jadi Favorit Warga Saat Libur Tahun Baru 2026

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Libur panjang Tahun Baru 2026 membawa berkah tersendiri bagi Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah. Ruang terbuka hijau andalan Kota Palangka Raya ini kembali dipadati ribuan pengunjung yang ingin menikmati suasana alam di tengah kota.

Sejak 1 hingga 4 Januari 2026, kawasan hutan kota tersebut tercatat dikunjungi sekitar 18.000 orang. Lonjakan pengunjung tidak hanya terjadi pada puncak perayaan Tahun Baru, tetapi juga berlanjut hingga akhir pekan, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap wisata alam yang mudah diakses.

Daya tarik utama Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah terletak pada suasana alaminya. Pepohonan tinggi yang rimbun menghadirkan udara sejuk dan asri, menjadi oase di tengah panasnya kawasan perkotaan. Tak sekadar tempat rekreasi, kawasan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi lingkungan, khususnya bagi anak-anak.

Di area hutan kota, pengunjung dapat mengenal beragam flora dan fauna, mulai dari monyet, rusa, burung, hingga buaya yang berada di kawasan konservasi.

Kehadiran satwa-satwa tersebut menjadikan kunjungan ke Nyaru Menteng Berkah bukan hanya menyenangkan, tetapi juga bernilai edukatif.

Dari sisi fasilitas, pengelola terus melakukan pembenahan dan peningkatan. Jalur pejalan kaki, gazebo, area parkir yang memadai, hingga keberadaan kafe turut menunjang kenyamanan pengunjung selama berwisata.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, melalui Kepala Bidang Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (DAS RHL), Ansar, menilai membludaknya pengunjung sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap wisata alam dan lingkungan.

“Antusiasme masyarakat yang tinggi, terutama saat libur Tahun Baru, membuktikan bahwa Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah menjadi ruang rekreasi yang sehat sekaligus edukatif,” ujar Ansar, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga memiliki peran penting sebagai sarana konservasi dan edukasi lingkungan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ansar menambahkan, Dinas Kehutanan Kalteng terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara tingginya kunjungan wisatawan dengan upaya pelestarian lingkungan dan satwa yang ada di kawasan hutan kota.

“Pengelolaan kawasan akan terus kami evaluasi agar tetap nyaman, aman, dan berkelanjutan, sehingga fungsi konservasi tetap terjaga meskipun jumlah pengunjung meningkat,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pengunjung untuk turut menjaga kebersihan serta tidak mengganggu satwa liar, demi memastikan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Jejak Fairid, Membangun Kota Palangka Raya



Oleh: (Rizaldi/Redaktur Pelaksana liputansbm.com)

LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Antara Estetika Kota dan Realitas Pembangunan Palangka Raya, dikenal luas dengan julukan "Kota Cantik", kini tengah berada dalam fase transformasi yang signifikan dibawah nakhoda Walikota Fairid Naparin. Sebagai ibu kota provinsi terluas di Indonesia, tantangan yang dihadapi kota ini tentu tidak sederhana. 

Mulai dari urusan tata ruang hingga dinamika sosial perkotaan, melalui rekam jejak yang kerap diulas dalam laporan Liputan SBM. Terlihat adanya pola kepemimpinan dengan mencoba mengawinkan visi modernitas sarat semangat kearifan lokal dalam setiap pengambilan kebijakan.

Keberhasilan paling mencolok secara visual adalah penataan kawasan jantung kota, khususnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Transformasi tempat ini menjadi pusat area kuliner dan ruang terbuka publik. Bukan sekadar proyek mempercantik diri, melainkan strategi jitu menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif. Secara temporal, pengerjaan yang konsisten dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa pemerintah kota ingin menciptakan sebuah "magnet" baru, agar mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat kecil di tengah hiruk-pikuk modernisasi.

Namun, pembangunan di era Fairid Naparin tidak hanya berpusat pada gemerlap lampu ditengah kota saja. Keberpihakan pada wilayah penyangga dan pinggiran seperti Kelurahan Kereng Bangkirai dan Sabaru menjadi bukti adanya upaya pemerataan aksesibilitas. Melalui peningkatan kualitas jalan lingkungan dan pengalokasian dana kelurahan yang tepat sasaran, pemerintah kota seolah ingin menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak sama untuk menikmati infrastruktur yang layak, terlepas dari seberapa jauh tempat tinggal mereka dari Bundaran Besar.

Salah satu poin krusial yang patut mendapat sorotan adalah manajemen mitigasi banjir. Masalah genangan air kerap menghantui warga saat intensitas hujan mulai tinggi, hal ini ditangani dengan pendekatan lebih preventif dan terukur. Fokus pada normalisasi drainase pada titik-titik rawan, seperti kawasan Jalan Temanggung Tilung dan Pasar Besar, dilakukan secara intensif menjelang akhir tahun. Menunjukkan bahwa Fairid memiliki kepekaan terhadap data iklim dan kebutuhan mendesak masyarakat dilapangan.

Selain pembangunan fisik, reformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan publik juga menjadi catatan prestasi tersendiri. Kehadiran Mal Pelayanan Publik lebih representatif, serta integrasi layanan kependudukan secara daring menunjukkan keinginan untuk memangkas sekat antara pemerintah dan warga. Hal ini sejalan dengan tuntutan zaman, dimana masyarakat urban Palangka Raya membutuhkan kecepatan, transparansi, dan efisiensi dalam mengurus berbagai keperluan administratif mereka sehari-hari.

Namun, di balik akselerasi pembangunan fisik yang memukau, muncul sebuah tantangan krusial mengenai manajemen keberlanjutan pasca-konstruksi. Estetika urban telah dibangun dengan biaya publik besar, ditakutkan sangat rentan terhadap depresiasi fungsi, jika tidak dibarengi dengan sistem pengawasan yang rigid dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Palangka Raya perlu mewaspadai fenomena "ruang publik yang teraneksasi" oleh kepentingan privat atau parkir liar, jika dibiarkan akan mendegradasi marwah "Kota Cantik" itu sendiri. Pembangunan bukanlah sekadar seremoni peresmian, melainkan tentang bagaimana menjaga nilai manfaat infrastruktur agar tidak luruh dimakan waktu dan pengabaian tata tertib.

Selanjutnya, pertumbuhan struktur kota yang masif harus segera diimbangi dengan strategi ekologi urban futuristik, terutama dalam tata kelola limbah dan skema mobilitas publik. Seiring meningkatnya intensitas penduduk, model pengelolaan sampah konvensional tidak lagi memadai, berisiko menciptakan bom waktu terhadap lingkungan dimasa depan. Demikian pula dengan ketergantungan pada kendaraan pribadi yang mulai memicu simpul-simpul kemacetan baru; ini adalah sinyal bagi pemerintah kota untuk segera merancang peta jalan transportasi terintegrasi.

Kepemimpinan cerdas adalah kepemimpinan yang mampu mengantisipasi krisis sebelum ia menjadi nyata, dengan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi kota tidak mengorbankan daya dukung lingkungan dan kenyamanan mobilitas warganya.

Kepemimpinan Fairid Naparin juga diuji dalam hal penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal ditengah gempuran investasi luar. Pembangunan fisik yang megah harus diimbangi dengan program pemberdayaan yang mampu membuat milenial dan pelaku UMKM setempat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Inklusi ekonomi harus menjadi prioritas agar kemajuan infrastruktur tidak hanya menjadi tontonan, tetapi benar-benar menjadi alat bagi masyarakat untuk keluar dari garis kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Sebagai penutup, perjalanan Fairid Naparin dalam menata Palangka Raya adalah sebuah proses panjang yang patut diapresiasi namun tetap perlu dikawal dengan kritik konstruktif. Kota ini telah memiliki fondasi kuat untuk menjadi kota jasa modern tanpa kehilangan jati diri sebagai bagian dari Bumi Tambun Bungai. Ujian sesungguhnya bagi seorang pemimpin bukan hanya terletak pada apa yang telah diresmikan hari ini, melainkan pada sejauh mana manfaat pembangunan tersebut dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

Wali Kota Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik di Awal 2026



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen pengabdian, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik.

Ajakan tersebut disampaikan Fairid Naparin saat memimpin Apel Besar ASN sekaligus Halal Bihalal di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang digelar pada Senin (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus silaturahmi aparatur pasca perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa apel besar dan halal bihalal bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk mempererat kebersamaan, saling memaafkan, serta meneguhkan nilai toleransi dan persaudaraan di antara ASN, tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun jabatan.

“Ini adalah wujud nyata dari nilai toleransi dan filosofi Huma Betang yang kita junjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan berorganisasi,” ujar Fairid.

Ia menekankan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk bekerja lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, disiplin, serta etika kerja, dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Sinergi serta kolaborasi lintas perangkat daerah disebut sebagai kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif.

“ASN adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Sikap, tutur kata, dan kinerja kita akan menjadi cerminan langsung dari citra Pemerintah Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Dengan semangat saling memaafkan melalui halal bihalal, Fairid berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan hati yang bersih, tulus, jujur, dan penuh tanggung jawab, sehingga setiap program dan kebijakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan Selamat Natal bagi ASN yang merayakan serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh aparatur. Ia mengajak seluruh ASN untuk terus bergerak bersama membangun Palangka Raya yang semakin KEREN—Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Enerjik, dan Nyaman—dengan semangat Isen Mulang: maju terus, pantang mundur, dan tidak kenal menyerah.

 

05 January 2026

Rayakan Natal, PDI Perjuangan Kalteng Ajak Kader Hadirkan Nilai Kasih di Tengah Masyarakat

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Keluarga Besar PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Perayaan Natal bersama dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, Senin (5/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat tali persaudaraan sekaligus refleksi iman bagi seluruh kader dan simpatisan partai.

Perayaan Natal berlangsung di Gedung Serbaguna Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, Jalan Tampung Penyang Km 6, RTA Milono. Acara dihadiri jajaran pengurus partai, kader, serta undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang terinspirasi dari Matius 1:21–24. Adapun subtema yang diangkat, “PDI Perjuangan Terpanggil Menjadi Berkat bagi Keluarga, Masyarakat, dan Gereja di Provinsi Kalimantan Tengah”, menegaskan peran sosial partai di tengah kehidupan masyarakat.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Yohanes dalam sambutannya menyampaikan bahwa perayaan Natal tidak sekadar menjadi seremoni keagamaan, melainkan panggilan moral bagi seluruh kader untuk menghidupi nilai-nilai kasih, keadilan, dan kebenaran dalam kehidupan sehari-hari.

“Natal mengingatkan kita untuk terus menghadirkan nilai kemanusiaan, solidaritas, dan kepedulian sosial. PDI Perjuangan terpanggil untuk menjadi berkat, bukan hanya bagi keluarga besar partai, tetapi juga bagi masyarakat luas dan kehidupan bergereja di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Yohanes juga menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta kekuatan organisasi dalam menjalankan peran sosial dan kebangsaan.

Ia mengajak seluruh kader untuk senantiasa bergerak seiring sejalan, menjaga semangat gotong royong, dan konsisten menjalankan program-program partai yang berpihak kepada rakyat.

“Seluruh kader harus tetap bersatu, memperkuat kebersamaan, dan bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Yohanes turut mengajak kader, simpatisan, dan masyarakat pendukung PDI Perjuangan untuk terus menjaga persatuan serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Melalui semangat Natal, mari kita perkuat komitmen untuk melayani sesama, menjaga keharmonisan, dan bersama-sama mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, adil, dan sejahtera,” katanya.

Perayaan Natal ini pun menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan nilai kebersamaan, sejalan dengan semangat gotong royong yang selama ini menjadi karakter perjuangan PDI Perjuangan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bahas Blank Spot dan Literasi Digital, DPR RI Serap Aspirasi Pemprov Kalteng

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Upaya percepatan pemerataan akses internet di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian serius. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja reses Anggota DPR RI Komisi I, Andina Theresia Narang, dalam pertemuan yang membahas penguatan infrastruktur digital hingga literasi digital masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng dan dihadiri langsung Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana bersama jajaran pejabat Eselon III, IV, serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Senin (5/1/2026).

Dalam pemaparannya, Rangga Lesmana menyampaikan perkembangan terbaru penanganan wilayah blank spot di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui program prioritas Gubernur terus mendorong percepatan digitalisasi, khususnya untuk mendukung pelayanan publik di tingkat desa.

“Saat ini kami terus mengajukan permohonan melalui aplikasi Signal. Per 2 Januari 2026, total yang kami usulkan ada 203 titik. Selain itu, Diskominfosantik juga telah menyebar 376 unit Starlink untuk kantor desa, sehingga pelayanan pemerintahan di tingkat desa sebenarnya sudah 100 persen online,” ungkap Kadis Kominfosantik.

Meski demikian, Rangga tidak menampik masih adanya tantangan besar, terutama dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) oleh operator seluler di wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki bentang geografis luas dan sulit dijangkau.

Faktor perhitungan bisnis atau business to business kerap menjadi penghambat, terutama di wilayah pedalaman yang membutuhkan biaya operasional tinggi tanpa dukungan subsidi pemerintah.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPR RI Komisi I Andina Theresia Narang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat. Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Andina membawa kabar positif bagi Kalimantan Tengah.

“Pada tahun 2026 ini kita mendapatkan 50 akses internet. Sebarannya ada di Kabupaten Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Fokusnya diberikan untuk sekolah, Koramil, dan kantor pelayanan desa,” jelas Andina.

Tak hanya soal perluasan jaringan, legislator asal Kalimantan Tengah ini juga menyoroti persoalan BTS yang sudah terbangun, namun tidak berfungsi atau belum memancarkan sinyal.

Ia meminta Diskominfosantik segera menyiapkan data wilayah blank spot dan BTS bermasalah secara rinci agar dapat langsung disampaikan ke Direksi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemkomdigi.

“Saya minta datanya, Pak. Kalau lewat birokrasi biasa mungkin butuh waktu lama. Sebagai wakil rakyat, saya bisa sampaikan langsung ke Ibu Dirut agar segera dicarikan solusi. Kita harus pastikan anggaran yang turun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, diskusi juga menyoroti isu penting lainnya, yakni literasi digital. Andina mengingatkan bahaya konten negatif, judi online (judol), serta pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin masif dan mulai menyasar anak-anak serta generasi muda.

Ia mendorong penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas, serta peran aktif orang tua dalam pengawasan penggunaan internet.

Menanggapi hal tersebut, Diskominfosantik Kalteng menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi menggelar program literasi digital secara masif. Kegiatan ini dirancang menjangkau ribuan peserta secara daring di berbagai kabupaten dan kota.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPR RI ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman, produktif, serta melahirkan generasi muda Kalimantan Tengah yang cakap digital dan berdaya saing di tingkat nasional.

Pewarta : Antonius Sepriyono

DPRD Kalteng Dorong Pembangunan 2026 Berbasis Pemerataan dan Keberlanjutan

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh. (ist)

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, menaruh harapan besar agar arah pembangunan Kalimantan Tengah pada tahun 2026 benar-benar berfokus pada pemerataan dan keberlanjutan.

Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, melainkan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman.

Menurut Faridawaty, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan serta keselarasan antarlevel pemerintahan. Sinkronisasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kolaborasi yang baik akan meminimalkan tumpang tindih program sekaligus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ucapnya, Senin (5/1/2026).

Ia menyoroti pembangunan infrastruktur sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan daerah.

Peningkatan kualitas jalan, sarana transportasi, dan akses dasar lainnya dinilai sangat krusial untuk membuka keterisolasian wilayah pedalaman, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal.

Namun, Faridawaty menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata. Pembangunan sumber daya manusia menjadi perhatian serius yang harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Upaya tersebut mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, hingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan harus menyentuh dua aspek sekaligus, yakni fisik dan kualitas manusianya. Dengan masyarakat yang sehat dan terdidik, pembangunan akan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam Kalimantan Tengah secara bertanggung jawab.

Pembangunan ekonomi, menurutnya, harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan agar kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi saat ini maupun generasi mendatang.

Sebagai wakil rakyat, Faridawaty menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal setiap kebijakan pembangunan agar tetap berpihak pada kepentingan publik, dengan tujuan akhir mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju dan sejahtera.

Pewarta : Antonius Sepriyono

BPS Catat Inflasi Desember 2025 di Kalteng Sebesar 1,04 Persen

Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pada Desember 2025, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami inflasi secara bulanan (month-to-month). Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng mencatat, dari hasil pemantauan di empat kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi bulan Desember 2025 tercatat sebesar 1,04 persen.

Sejalan dengan itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kalimantan Tengah meningkat dari 108,85 pada November 2025 menjadi 109,98 pada Desember 2025. Kenaikan ini mencerminkan adanya tekanan harga yang cukup signifikan pada akhir tahun.

"Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi bulanan Kalimantan Tengah, yaitu sebesar 0,91 persen. Komoditas utama penyumbang inflasi month-to-month yaitu cabai rawit (0,18 persen), daging ayam ras (0,16 persen), bawang merah (0,16 persen), beras (0,12 persen), serta ikan gabus (0,09 persen)," kata Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti.

Sementara itu, secara tahunan (year-on-year), Kalimantan Tengah mencatat inflasi sebesar 3,13 persen. Angka tersebut juga sama dengan inflasi secara year-to-date, yang menggambarkan akumulasi inflasi sepanjang tahun 2025.

"Secara year-on-year, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi Kalimantan Tengah, yaitu sebesar 1,59 persen. Komoditas yang memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi year-on-year antara lain emas perhiasan (0,66 persen), beras (0,22 persen), cabai rawit (0,18 persen), sigaret kretek mesin (0,16 persen), dan bawang merah (0,14 persen)", jelas Agnes.

Agnes menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan BPS di empat kabupaten/kota IHK di Kalimantan Tengah, seluruh wilayah tersebut tercatat mengalami inflasi, baik secara bulanan maupun tahunan pada Desember 2025.

Hasil pemantauan BPS pada keempat kabupaten/kota IHK di Kalimantan Tengah, seluruhnya tercatat mengalami inflasi baik secara month-to-month maupun year-on-year pada Desember 2025.

Komoditas emas perhiasan dan cabai rawit menjadi komoditas yang dominan memberikan andil inflasi bulanan di seluruh kabupaten/kota IHK.

Lebih lanjut, BPS mencatat sejumlah faktor yang memengaruhi inflasi pada Desember 2025.

Di antaranya meningkatnya permintaan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), peringatan Haul Guru Sekumpul yang berdampak pada berkurangnya pasokan barang dari Kalimantan Selatan, serta tingginya curah hujan yang menyebabkan penurunan produksi cabai rawit dan hasil tangkapan ikan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Paripurna DPRD Kalteng Bahas Hasil Reses dan Buka Masa Persidangan 2026

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, Arton S Dohong menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dari seluruh daerah pemilihan, yakni Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I hingga Kalteng V, yang dilaksanakan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

“Agenda rapur kali ini adalah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng daerah pemilihan Kalteng I, II, III, IV dan V, pada Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2025,” katanya.

Selain itu, rapat paripurna juga diisi dengan pidato Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Ia menambahkan, agenda rapat turut dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat hasil reses sekaligus menandai dimulainya agenda kerja DPRD Kalteng pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Pewarta : Antonius Sepriyono

03 January 2026

Disparbudpora Palangka Raya Klarifikasi Video Teguran Petugas di Wisata Kereng Bangkirai

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Sebuah video di akun tiktok (@ersa_748) yang memperlihatkan teguran dari salah seorang masyarakat terhadap petugas di kawasan Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai beredar luas di media sosial.

Video tersebut memicu perhatian publik karena petugas yang ditegur dinilai tidak mengenakan seragam dan tanda pengenal resmi saat bertugas, Sabtu (3/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Disparbudpora Kota Palangka Raya, Alex Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait penugasan petugas di lapangan.

“Dalam menjalankan tugas, kami telah memberikan surat tugas resmi kepada petugas. Terkait pakaian dan atribut, memang itu merupakan kesalahan dari petugas yang bersangkutan, karena seharusnya mengenakan pakaian yang menunjukkan identitas sesuai ketentuan yang telah disediakan,” ujar Alex Chandra saat dikonfirmasi awak media Liputan SBM melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (2/1).

Alex menegaskan bahwa petugas dalam video tersebut benar merupakan bagian dari penugasan Disparbudpora Kota Palangka Raya. Kehadirannya bersifat sebagai petugas tambahan yang melakukan pendampingan di kawasan wisata Kereng Bangkirai, khususnya pada momen libur Natal dan Tahun Baru, di mana jumlah kunjungan wisatawan meningkat signifikan.

“Penambahan petugas ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan tiket retribusi wisata, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa ketidaksesuaian atribut yang dikenakan petugas tersebut merupakan kelalaian yang tidak seharusnya terjadi.

Pihak Disparbudpora telah memberikan teguran langsung kepada yang bersangkutan dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi internal agar tidak terulang di masa mendatang.

“Kami menegaskan komitmen Disparbudpora untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan di kawasan wisata unggulan Kota Palangka Raya,” tegas Alex.

Lebih lanjut, Disparbudpora juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Alex menyampaikan bahwa masukan dan kritik dari publik sangat diperlukan sebagai bagian dari pengawasan bersama.

“Jika ada hal yang dirasa kurang atau keliru, silakan disampaikan kepada kami. Tugas kami adalah melakukan pembinaan, agar kawasan wisata yang kami kelola benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan,” katanya.

Dengan klarifikasi ini, Disparbudpora berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan objektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata di Kota Palangka Raya.

Pewarta : Andy Ariyanto

02 January 2026

Sepanjang 2025, Dishut Kalteng Raih Sejumlah Penghargaan Nasional dan Daerah

Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) menutup tahun 2025 dengan sederet capaian membanggakan.

Sejumlah penghargaan dan apresiasi berhasil diraih, baik di tingkat nasional maupun daerah, sebagai pengakuan atas kinerja kelembagaan dan kepemimpinan di sektor kehutanan.

Tak hanya institusi, penghargaan juga diberikan secara personal kepada Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, atas kontribusinya dalam mendorong pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Salah satu capaian prestisius diraih di tingkat nasional, yakni Penghargaan Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada Musyawarah Nasional Penyuluhan Kehutanan yang digelar di Jakarta dan diterima langsung oleh Kepala Dishut Kalteng dari Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penyuluhan kehutanan dan pembinaan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran penyuluhan dalam pengelolaan hutan lestari yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Selain itu, Dishut Kalteng juga meraih Penghargaan Kategori Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar di Palangka Raya. Penghargaan ini menjadi indikator komitmen Dishut Kalteng dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel di sektor kehutanan.

Apresiasi juga datang dari tingkat daerah. Partisipasi Stand Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah pada Kalteng Expo 2025 mendapat respons positif dari masyarakat.

Stand tersebut menampilkan beragam produk hasil hutan lestari serta inovasi edukatif yang mencerminkan upaya promosi kehutanan berbasis keberlanjutan dan kearifan lokal.

Sementara itu, secara individual, Agustan Saining juga menerima Penghargaan Terbaik I Penilaian Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Efektif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan yang berlangsung di The Alana Hotel, Bogor, pada Juli 2025, berupa Sertifikat Terbaik I Penilaian KPH Efektif Tahun 2023 berdasarkan hasil evaluasi KLHK.

Penghargaan ini diberikan atas peran Dishut Kalteng dalam mendorong efektivitas KPH di Kalimantan Tengah yang terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan hutan secara lestari.

Berbagai capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, yang secara konsisten mendorong penguatan tata kelola kehutanan, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis sumber daya alam berkelanjutan.

Dengan raihan penghargaan tersebut, Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi pembangunan Kalimantan Tengah yang hijau, berdaya saing, dan berkeadilan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

    IKLAN BY

    ads LiputanSbm