-->
Theme Original LiputanSBM v4.6 – © 2026 PT Suara Borneo Membangun

Berita Nasional

Indeks Nasional

Mengambil kabar nusantara...

16 Januari 2026

Dari Secangkir Kopi, Pers dan Densus 88 Satukan Langkah Lawan Radikalisme di Kalteng

PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM - Di tengah dinamika arus informasi yang kian cepat dan kompleks, insan pers dituntut tidak hanya sigap menyampaikan berita, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh terhadap isu-isu strategis yang menyentuh keamanan dan keutuhan bangsa.

Kesadaran inilah yang menjadi ruh kegiatan Ngopi Bareng Insan Pers Kalimantan Tengah bersama Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah yang digelar di Kantor DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kalimantan Tengah, Rabu (15/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis tersebut menjadi ruang bertemunya aparat penegak hukum dan insan pers untuk berdiskusi secara terbuka mengenai bahaya radikalisme, terutama dalam konteks penyebaran ideologi ekstrem melalui media dan ruang digital.

Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah hadir memberikan materi pemahaman tentang radikalisme, pola penyebarannya, serta peran strategis pers dalam menangkal narasi kekerasan dan ekstremisme.

Sebagai bentuk apresiasi atas kesediaan dan kontribusi Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah dalam memberikan edukasi kepada insan pers, DPD SPRI Kalimantan Tengah menyerahkan plakat penghargaan.

Plakat tersebut diserahkan sebagai simbol penghormatan sekaligus penguatan sinergi antara pers dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial di Bumi Tambun Bungai.

Sekretaris DPD SPRI Kalimantan Tengah, Rizaldi, menyampaikan bahwa pemberian plakat ini merupakan ungkapan terima kasih sekaligus pengakuan atas peran penting Densus 88 dalam membangun literasi kebangsaan di kalangan jurnalis.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah yang telah berkenan berbagi pemahaman tentang radikalisme kepada insan pers. Kami meyakini, pers yang memiliki wawasan dan pemahaman yang baik akan menjadi garda terdepan dalam menangkal paham-paham radikal melalui pemberitaan yang berimbang dan mencerdaskan,” ujar Rizaldi di sela-sela kegiatan.

Ia menegaskan, insan pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk tidak sekadar memberitakan peristiwa, tetapi juga menjaga agar informasi yang disampaikan tidak menjadi sarana penyebaran ketakutan, kebencian, maupun propaganda ekstrem.

Kegiatan Ngopi Bareng ini pun disambut antusias oleh para jurnalis dari berbagai media di Kalimantan Tengah. Diskusi berlangsung interaktif, dengan beragam pertanyaan dan pandangan seputar tantangan pemberitaan isu terorisme, radikalisme, serta etika jurnalistik dalam meliput kasus-kasus sensitif.

Melalui kegiatan ini, DPD SPRI Kalimantan Tengah berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan antara pers dan aparat keamanan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh radikalisme, sekaligus menjaga iklim informasi yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Di tengah secangkir kopi dan dialog yang terbuka, pesan kebangsaan pun mengalir: bahwa melawan radikalisme bukan semata tugas aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab bersama termasuk insan pers dalam merawat persatuan dan masa depan bangsa.

Pewarta : Andy Ariyanto 

15 Januari 2026

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 Ngopi Bareng Insan Pers di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM — Upaya pencegahan radikalisme sejak usia dini menjadi perhatian serius Tim Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah. Melalui forum diskusi santai bertajuk ngopi bareng insan pers, Densus 88 bersama jurnalis di Palangka Raya membahas pentingnya menangkal paham radikal dan kekerasan sadistis pada anak, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan yang digelar di Sekretariat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kalimantan Tengah ini diinisiasi oleh SPRI Kalteng dan dihadiri perwakilan organisasi kewartawanan serta insan pers dari berbagai media cetak dan daring di Palangka Raya.

Ketua SPRI Kalteng Muhamad Sidik, melalui Sekretaris SPRI Kalteng Rizaldi, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan ruang strategis untuk membangun kesadaran kolektif menghadapi ancaman radikalisme di era digital.

“Hari ini kita berkumpul bukan hanya untuk seremoni, tetapi untuk membicarakan sebuah benteng. Di tengah derasnya arus informasi tanpa batas, paham-paham yang dapat memecah belah bangsa kerap masuk tanpa disadari menyelinap melalui media sosial, ruang diskusi, bahkan lingkungan terdekat kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tema Menangkal Radikalisme Sedini Mungkin dengan materi deteksi dini dan strategi pencegahan di era digital merupakan panggilan mendesak bagi semua pihak, khususnya insan pers.

“Radikalisme bukan hanya soal tindakan, tetapi pola pikir. Karena itu, pencegahan sejak dini adalah langkah paling krusial. Tujuan kegiatan ini untuk mempertajam kepekaan kita dalam mendeteksi ancaman serta memperkuat literasi, agar pers tidak hanya menjadi penonton, melainkan garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI, khususnya di Bumi Tambun Bungai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Antiteror Polda Kalteng, Ganjar Satriyono, menyambut positif terselenggaranya diskusi tersebut. Menurutnya, peran media sangat penting dalam upaya pencegahan radikalisme di masyarakat.

“Kami siap membantu mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan terhadap paham radikalisme dan tindakan yang tidak selaras dengan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan,” ujar Ganjar.

Ia juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers di Kalimantan Tengah terus terjalin secara berkelanjutan.

“Kita tidak bisa bergerak sendiri. Karena itu, kami membutuhkan peran rekan-rekan media untuk menyosialisasikan bahaya radikalisme. NKRI adalah harga mati,” tegasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono



14 Januari 2026

Wacana Pilkada via DPRD Ditentang, DPRD Kalteng Siap Fasilitasi Aspirasi ke Jakarta

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.
PALANGKA RAYA, LIPUTANSBM — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai penolakan dari kalangan mahasiswa di Kalimantan Tengah. Aspirasi tersebut mendapat respons dari DPRD Kalteng, yang menilai tuntutan mempertahankan Pilkada langsung sejalan dengan semangat desentralisasi Reformasi 1998.

Hal itu mengemuka dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi di halaman Gedung DPRD Kalteng. Massa aksi secara tegas menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk sentralisasi kekuasaan yang dinilai berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat, Rabu (14/1/2026).

Koordinator lapangan aksi, Aris, menegaskan bahwa gerakan tersebut murni lahir dari kegelisahan publik dan tidak ditunggangi kepentingan politik mana pun.

“Kami membawa isu ini bukan atas dorongan partai politik. Ini murni aspirasi masyarakat. Kami menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD,” ujar Aris.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyatakan sikap pribadinya yang sejalan dengan aspirasi mahasiswa. Ia bahkan menarik benang merah antara perjuangan mahasiswa hari ini dengan gerakan Reformasi 1998 yang pernah ia ikuti.

“Kalau kita kilas balik ke 98 apa yang diperjuangkan waktu itu? Kita ingin mengubah sistem dari sentralisasi ke desentralisasi. Itu mencakup politik, ekonomi, hingga pengelolaan sumber daya manusia. Dan itu berhasil,” ujar Junaidi.

Menurutnya, semangat desentralisasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar tersebut patut dijaga, bukan justru ditarik kembali ke arah sentralisasi.

“Secara pribadi, roh 98 itu tetap saya pegang. Desentralisasi harus ada di semua lini ekonomi, politik, sosial, dan budaya,” katanya.

Meski demikian, Junaidi juga meminta mahasiswa memahami posisinya sebagai kader partai politik. Ia mengakui, terdapat batasan struktural yang harus ia patuhi. Namun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya sepakat aspirasi ini disampaikan ke pusat. Namun mohon dimaklumi jika nanti partai saya mengambil keputusan lain. Sebagai pengurus partai, saya harus patuh. Tetapi aspirasi hari ini akan tetap kami tampung dan perjuangkan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kalteng bahkan membuka opsi untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa langsung ke DPR RI dan pemerintah pusat di Jakarta.

“Kalau perlu, kita berangkat bersama. Sampaikan orasi, sampaikan aspirasi langsung ke Jakarta. DPRD siap memfasilitasi,” kata Junaidi.

Aksi tersebut menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai penjaga demokrasi sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat Reformasi masih hidup di tengah masyarakat, terutama ketika prinsip kedaulatan rakyat dinilai berada di persimpangan jalan.

Pewarta : Antonius Sepriyono 

Bias Layar Dilantik, Pemprov Kalteng Titip Harapan pada DPR RI Dapil Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo.
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap anggota DPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah dapat menjadi jembatan aspirasi daerah di tingkat nasional.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo usai mengucapkan selamat atas dilantiknya Bias Layar sebagai Anggota DPR RI melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

“Selamat kepada Pak Bias Layar yang telah dilantik sebagai anggota DPR RI sisa masa bakti 2024–2029,” ujar Edy Pratowo usai menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Rabu (14/1/2026).

Bias Layar merupakan wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Tengah yang diusung Partai Golkar. Ia dilantik menggantikan Mukhtarudin yang kini menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Edy Pratowo berharap Bias Layar dapat menjalankan amanah dengan baik serta aktif memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam mendukung program-program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Semoga amanah, mampu mengemban tugas dengan baik, dan dapat menyampaikan aspirasi Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Program-program daerah tentu membutuhkan dukungan dari rekan-rekan di pusat,” katanya.

Selain itu, Edy juga menekankan pentingnya kolaborasi antaranggota DPR RI asal Kalimantan Tengah guna memperkuat sinergi pusat dan daerah.

“Sebagai wakil dari Dapil Kalimantan Tengah, Pak Bias diharapkan dapat berkolaborasi dengan anggota DPR RI lainnya dari Dapil yang sama, menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai penugasan di komisi, serta memberikan masukan, informasi, dan dukungan bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Edy, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran juga menaruh harapan besar agar Bias Layar dapat bekerja secara profesional dan turut membantu masyarakat Bumi Tambun Bungai.

“Pak Gubernur berharap beliau bekerja profesional dan ikut mendorong program-program prioritas pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono 

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur DPRD Kalteng, Pansus 3 Raperda Diumumkan

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, tersebut mengagendakan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda dimaksud meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Pansus pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 38 Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026.

Sementara itu, Pansus pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 39 Tahun 2026 pada tanggal yang sama.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi berharap panitia khusus yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal agar pembahasan ketiga Raperda berjalan efektif dan dapat segera diselesaikan.

“Harapannya, pembahasan dapat berlangsung dengan baik sehingga ketiga Raperda ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengikuti seluruh mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah ditetapkan DPRD.

“Kami mengikuti mekanisme di DPRD, mulai dari pengantar, pidato kepala daerah, pemandangan umum fraksi, jawaban, hingga penyampaian hasil rapat pembahasan,” kata Edy.

Ia pun berharap proses pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat, mengingat masih berada di awal tahun anggaran.

“Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat, mumpung masih di awal tahun,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono 

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Pembentukan Dua Pansus untuk Tiga Raperda

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemprov Kalteng menggelar rapat kerja gabungan untuk membahas pembentukan panitia khusus (pansus) terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Pemprov Kalteng diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Rabu (14/1/2026).

Adapun tiga raperda yang dibahas meliputi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Dalam rapat tersebut, Darliansjah menyampaikan bahwa ketiga raperda merupakan amanah regulasi dari pemerintah pusat yang perlu segera ditindaklanjuti di daerah.

Oleh karena itu, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung guna memperlancar proses pembahasan bersama DPRD.

“Raperda ini disusun untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat. Ketiganya juga merupakan kebutuhan yang mendesak,” ujar Darliansjah.

Pemprov Kalteng mengusulkan agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan digabung dalam satu pansus demi efisiensi kerja, sementara Raperda PTSP dibahas melalui pansus tersendiri.

Usulan tersebut kemudian dibahas secara mendalam bersama pimpinan rapat dan anggota komisi DPRD yang hadir.

Hasilnya, rapat menyepakati pembentukan dua pansus, yakni satu pansus untuk Raperda PTSP dan satu pansus lainnya untuk membahas Raperda Perpustakaan dan Kearsipan secara bersamaan.

Rapat kerja gabungan ini turut dihadiri perwakilan dari Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Inspektorat Kalteng.

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan raperda agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kalteng.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Jejak Sunyi Kekerasan Digital: Ketika Anak-anak Terpapar Sadisme di Ruang Maya




LIPUTANSBM.COM, KALTENG - balik layar gawai yang tampak tak berbahaya, sebuah ancaman baru perlahan menyusup ke ruang tumbuh anak-anak Indonesia. Dalam konferensi Pers yang dikutip dari beberapa media nasional beberapa waktu lalu di jakarta, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan yang mengkhawatirkan: sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrim melalui komunitas digital bernama True Crime Community (TCC).

Temuan ini bukan sekadar deretan angka statistik. Ini adalah potret nyata bagaimana dunia digital, tanpa sekat usia dan filter empati, dapat menjadi pintu masuk bagi normalisasi kekerasan, bahkan sadisme, di kalangan anak-anak dan remaja.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa paparan ekstremisme kekerasan pada anak kerap diawali dari hal-hal sederhana namun bermakna dalam.

“Salah satu ciri awal yang kami temukan adalah adanya simbol, gambar, atau nama pelaku kekerasan ekstrem pada barang-barang pribadi milik anak. Ini bisa menunjukkan tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya,” ujar Kombes Mayndra, Rabu (7/1/2026), dikutip dari berbagai media daring. Bagi aparat, tanda-tanda tersebut menjadi alarm dini, bahwa kekerasan bukan lagi sesuatu yang ditolak, melainkan mulai dikagumi.

Di Kalimantan Tengah, fenomena ini mulai tampak jelas. Anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dilaporkan mulai terpapar paham kekerasan sadistis. Berbeda dengan pola radikalisme ideologis yang selama ini dikenal, paparan ini datang dari arah yang lebih subtil: konten digital dan permainan daring.
Beragam gim online yang menyajikan adegan brutal, pembunuhan, dan kekerasan tanpa konsekuensi empatik disebut menjadi salah satu pintu masuk utama. Perlahan, batas antara hiburan dan kekerasan nyata menjadi kabur.

Ketua Tim (Katim) Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah, Ganjar Satriyono, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi belakangan ini bukanlah teror berbasis ideologi radikal.
“Ini bukan teror paham radikal ideologi atau sejenisnya. Yang terjadi murni kriminal,” tegasnya.

Dua anak asal Kalimantan Tengah yang sempat disebut dalam pendalaman aparat diketahui bukan pelaku kekerasan, melainkan bagian dari jaringan komunitas digital TCC. Keduanya kini ditangani oleh aparat kepolisian setempat dengan pendekatan khusus.

Dalam penanganannya, aparat menempatkan anak-anak tersebut bukan sebagai pelaku kejahatan, melainkan korban dari paparan kekerasan digital yang masif dan tanpa pengawasan.

“Mereka bukan pelaku. Mereka ini masih anak-anak dan bisa disebut sebagai korban. Karena itu, penanganannya adalah pembinaan,” ujar Ganjar kepada awak media. Palangka Raya selasa (13/1/2026) 

Pendekatan ini menegaskan pergeseran paradigma penegakan hukum: bahwa perlindungan anak tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal keselamatan mental dan moral di ruang digital.

Kasus TCC menjadi cermin keras bagi semua pihak, orang tua, pendidik, pemerintah, hingga platform digital, bahwa ancaman terhadap anak tidak lagi selalu hadir dalam bentuk nyata. Ia bisa datang dalam sunyi, lewat layar kecil yang setiap hari berada di genggaman.

Tanpa literasi digital yang memadai dan pengawasan yang bijak, anak-anak berisiko tumbuh dalam ekosistem yang mengaburkan nilai kemanusiaan. Dan ketika kekerasan mulai dianggap biasa, masyarakat sedang menghadapi bahaya yang jauh lebih besar dari sekadar kejahatan: kehilangan nurani generasi masa depan.

Sebagai informasi perlindungan anak dalam ranah digital sangat krusial seiring meningkatnya interaksi anak dengan teknologi (biometrik, robotik) dan UU No.35 Tahun 2014 memperluas cakupan perlindungan anak, termasuk hak untuk berpikir, berkreasi, dan berkembang di ruang digital dengan bimbingan orang tua/wali, serta menegaskan tanggung jawab negara, keluarga, dan masyarakat untuk melindungi anak dari penyalahgunaan teknologi dan kekerasan online (cyberbullying, konten negatif), dengan upaya lanjutan melalui revisi UU ITE dan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak

Pewarta: Andy Ariyanto 
Editor: Rizal 

Pergantian Wakapolda Kalteng, Junaidi Dorong Sinergi Demi Kondusivitas Daerah

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi.
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menghadiri acara kenal pamit Wakapolda Kalimantan Tengah yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Selasa (13/1/2026).

Acara tersebut menandai pergantian jabatan dari Irjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. kepada Brigjen Pol Drs. Yosi Muhammartha.

Prosesi berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru di jajaran Polda Kalteng. Sejumlah unsur Forkopimda, pejabat kepolisian, serta tamu undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Irjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Kalimantan Tengah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

“Kami mengapresiasi kinerja dan pengabdian Irjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi selama menjalankan tugas di Kalimantan Tengah. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga senantiasa diberikan kesuksesan,” ujar Junaidi.

Menurut Junaidi, peran kepolisian memiliki posisi strategis dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif, terutama sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menilai, selama menjabat, Irjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta membangun sinergi lintas sektor.

Pada kesempatan yang sama, Junaidi juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakapolda Kalteng yang baru, Brigjen Pol Drs. Yosi Muhammartha.

Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan berbagai capaian positif sekaligus meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah Kalimantan Tengah.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Brigjen Pol Drs. Yosi Muhammartha sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah. Kami berharap sinergi antara DPRD Kalteng dan Polda Kalteng terus terjalin erat demi menjaga kondusivitas dan mendorong pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Junaidi menegaskan komitmen DPRD Kalteng untuk terus bersinergi dengan Polda Kalteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif dan aparat keamanan menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman, mendukung iklim investasi, serta mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.

Pewarta : Antonius Sepriyono 

Berita Nasional

Indeks Nasional

Mengambil kabar nusantara...

Wisata & Budaya

Jelajahi Wisata

Menyiapkan destinasi...

Opini & Kolom

Semua Opini

Menyusun pemikiran...

Berita Kalteng

Lihat Semua

Memuat berita...

Kategori Pilihan | Liputan Sbm

Berita (3948) DPRD Kalteng (476) Daerah (3283) Kalteng (266) Nasional (92) Opini (23) Palangka Raya (984) Tips (19) Video (13) Wisata Budaya (93)
Memuatkan Berita Terkini...

IKLAN BY

ads LiputanSbm

Media Berita Independen • Publisher Google News • Entity Trusted Logo LiputanSBM

Total Pageviews

ads LiputanSbm

ADVERTISEMENT LIPUTAN SBM