Kecewa Dirasakan Seorang Debitur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Kalteng - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

30 October 2020

Kecewa Dirasakan Seorang Debitur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Kalteng




PALANGKARAYA - Kecewa diucapkan debitur (yang tidak mau disebutkan namanya) terhadap perlakuan salah satu leasing di Kalteng, pasalnya beberapa waktu lalu tepatnya 25/8/20, satu unit truk fuso miliknya yang digunakan untuk bekerja diambil paksa ditengah jalan tanpa surat pemberitahuan tertulis dan resmi dari pihak kreditur, yaitu PT Mandiri Tunas Finance Cabang Kalimantan Tengah. (30/10/20)

Disampaikannya kepada liputansbm.com, Akibat peristiwa itu Debitur merasa dirugikan, karena unitnya diambil secara paksa di Banjarmasin. 

Kecewa Dirasakan Seorang Debitur PT Mandiri Tunas Finance Kalteng

"Saat itu unit tersebut dipakai mengangkut barang yang hendak diantarkan kepada Konsumen di Muara Teweh. Penyerahan unitpun hanya ditandatangani oleh sopir unit tersebut, bukan kami sebagai debiturnya yang berkontrak dengan PT Mandiri Tunas Finance" ucapnya.

Dia juga mengatakan, kami merasa pihak mereka (kreditur) semena-mena, padahal mereka tahu saat itu dan sampai sekarang, seluruh Indonesia dilanda pandemik Covid-19, ucapnya dengan gusar selasa 26/10/20 lalu.

Baca juga : DPW NCW Kalteng Laporkan hasil investigasi PT MME ke Polda dan Pihak Terkait 

Kami sampai dipermalukan ditempat umum, saat pihak mereka yang mengatas namakan kreditur (PT Mandiri Tunas Finance) melakukan tugasnya. 

Posisi ketika kami mengetahui truk fuso ditarik oleh pihak kreditur, sudah satu bulan lalu dan tanpa selembar suratpun datang kerumah selayaknya perusahaan yang bonafit. Kami tahu saat sopir yang menjalankan unit tersebut didesak menjelaskan tentang unit yang dipakainya. Sebelum penarikan itu, tidak ada surat yang dilayangkan oleh Pihak Kreditur ke alamat rumah kami, padahal alamat rumah kami tidak berubah, alamat rumah masih tetap dan sesuai dengan yang tertera pada kontrak Perjanjian.

Lebih lanjut dia mengatakan,"Ketika kami mendatangi Kantor Kreditur di Palangkaraya, dengan maksud mau melakukan pembayaran tunggakan, dan saat itu sempat terpikir untuk melunasi saja. Tapi kami dikejutkan, ternyata unit tersebut telah dilelang di Banjarmasin dan sudah laku terjual, kami menyayangkan hal tersebut" pungkasnya.

Baca juga : PT Mandiri Tunas Finance Kalteng, Dianggap Merugikan Konsumen - Liputansbm.com 


Saat liputansbm.com melakukan konfirmasi 26 Oktober 2020 lalu, Hendra Saputra selaku Collection Officer Macet PT Mandiri Tunas Finance Kalteng menjelaskan,"yang kami lakukan dalam penarikan unit telah sesuai prosedur, dan pada tunggakan pertama kita telah layangkan surat peringatan yang dilakukan oleh petugas terdahulu namun petugas tersebut telah Resign (mengundurkan diri) dari PT Mandiri Tunas Finance Kalteng. Kepada debitur kami juga telah melakukan konfirmasi via telpon namun nomor kontak debitur tidak aktif" terangnya.


Penulis: Daerobi | Liputansbm.com

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda