DPRD Kalteng Usulkan Skema Transmigrasi Lokal, Prioritaskan Warga Setempat - Liputan Sbm

29 July 2025

DPRD Kalteng Usulkan Skema Transmigrasi Lokal, Prioritaskan Warga Setempat

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan bahwa program transmigrasi ke depan harus berbasis pada pendekatan lokal. Ia menyebut, transmigrasi lokal merupakan kebijakan yang lebih adil, realistis, dan selaras dengan kondisi sosial Kalimantan Tengah saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Bambang di tengah memanasnya polemik rencana pemerintah pusat untuk mengakhiri moratorium transmigrasi.

Isu ini memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat adat di Kalteng yang khawatir program tersebut mengancam ruang hidup mereka.

"Bukan berarti kita tidak nasionalis. Tapi penting diingat, Kalimantan Tengah dan daerah-daerah di dalamnya tetap bagian dari Indonesia. Jadi kita bicara soal kepentingan daerah dalam kerangka nasional," ujar Bambang, Senin, 28 Juli 2025.

Menurutnya, transmigrasi lokal merupakan jalan tengah yang memungkinkan masyarakat setempat terlibat aktif dalam pembangunan kawasan transmigrasi, tanpa harus mengabaikan realitas sosial yang ada.

Skema ini, kata dia, memberi ruang bagi warga lokal untuk mengisi wilayah transmigrasi yang selama ini lebih banyak diisi oleh pendatang dari luar provinsi.

"Program ini memungkinkan masyarakat lokal sendiri untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang memang telah lama tinggal di kawasan tersebut," ujarnya.

Bambang juga merespons pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang sebelumnya mengusulkan komposisi ideal peserta transmigrasi sebesar 80 persen warga lokal dan 20 persen dari luar daerah.

Menurutnya, formula itu mencerminkan keberpihakan pada masyarakat lokal sekaligus tetap membuka ruang bagi integrasi nasional.

"Ini bukan soal menolak pendatang. Tapi kita ingin memastikan bahwa program transmigrasi benar-benar berpihak pada masyarakat daerah. Skala prioritasnya harus jelas," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa konsep transmigrasi tidak semata-mata berbicara soal perpindahan penduduk dari luar provinsi.

Ada juga transmigrasi lokal, yakni pengaturan perpindahan masyarakat antarwilayah di Kalimantan Tengah sendiri, menyesuaikan dengan rencana pembangunan kawasan transmigrasi yang telah disusun pemerintah.

"Kalau tidak berbasiskan karakteristik lokal dan tidak meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat, ya kita tolak," ujarnya.

Pernyataan Bambang Irawan ini menambah daftar suara yang mengkritisi rencana pemerintah pusat dalam soal transmigrasi. Di sisi lain, wacana transmigrasi lokal menjadi opsi yang kini mulai mendapat sorotan sebagai solusi yang lebih berkeadilan bagi masyarakat Dayak di Bumi Tambun Bungai.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda