Pemprov Kalteng Pertahankan WTP, DPRD Terima Laporan APBD 2024
![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencetak prestasi dalam tata kelola keuangan. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Capaian itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Selasa, 3 Juni 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi para Wakil Ketua, serta Sekretaris DPRD Pajarudinnoor. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam pidato tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Wagub, pemerintah daerah menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan predikat WTP sejak 2014.
“Capaian ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberhasilan ini tentu juga berkat dukungan dan kerjasama DPRD, sebagai mitra Pemerintah Daerah,” ujar Edy Pratowo.
Wagub juga memaparkan secara ringkas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun anggaran 2024. Dari target Pendapatan Daerah sebesar Rp 9,22 triliun, realisasi mencapai Rp 8,33 triliun atau 90,38 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target, mencapai Rp 2,82 triliun atau 104,61 persen. Sementara Pendapatan Transfer tercatat Rp 5,33 triliun (81,76 persen), dan pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah menyumbang Rp 184 miliar atau 2.289 persen dari target.
Di sisi belanja, dari pagu Rp 10,22 triliun, realisasi tercatat Rp 9,13 triliun atau 89,39 persen. Belanja Operasi menyerap Rp 5,02 triliun (87,72 persen), Belanja Modal Rp 2,95 triliun (94,63 persen), Belanja Tidak Terduga Rp 18 miliar (28,17 persen), dan Belanja Transfer Rp 1,137 triliun (87,21 persen).
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 tercatat lebih dari Rp 378 miliar. Neraca per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset Pemprov mencapai lebih dari Rp 17 triliun, dengan kewajiban Rp 536,72 miliar dan total ekuitas Rp 16,977 triliun.
Wagub menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah melalui koreksi sesuai hasil pemeriksaan BPK.
“Naskah lampiran tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” pungkasnya. (red)